Logo
CRIME WATCH.ID

TRAGEDI BERDARAH DI PAPUA TENGAH! Korban Tewas Distrik Kembru Bertambah Jadi 12 Warga Sipil

5040 views
Selasa, 09 Juni 2026 - 10:51 WIB {RAMBE}
TRAGEDI BERDARAH DI PAPUA TENGAH! Korban Tewas Distrik Kembru Bertambah Jadi 12 Warga Sipil

TRAGEDI BERDARAH DI PAPUA TENGAH! Korban Tewas Distrik Kembru Bertambah Jadi 12 Warga Sipil. (Foto: {RAMBE})

Labfor Turun Tangan! Siasat Komnas HAM Bongkar Dalang di Balik Tewasnya 12 Warga Sipil Kembru. 


Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Saurlin P. Siagian.


Komnas HAM Buru Bukti Labfor dan Periksa Ahli!

JAKARTA – Air mata dan duka mendalam kembali menyelimuti tanah Papua. Rangkaian peristiwa kelam yang terjadi di Distrik Kembru, Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah, kini memasuki babak baru di meja penyelidikan nasional. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menegaskan komitmennya untuk terus mengusut tuntas dan mendalami tragedi kemanusiaan yang menewaskan belasan warga sipil tak berdosa tersebut.

Langkah investigasi ini menjadi secercah harapan bagi masyarakat adat dan keluarga korban yang menuntut adanya kepastian, transparansi, serta jaminan hukum yang berkeadilan di bumi cenderawasih. Publik kini menanti hasil akhir penyelidikan guna menentukan status hukum dari insiden berdarah yang menjadi sorotan tajam publik.


Investigasi Lapangan Komnas HAM: Jumlah Korban Jiwa Bertambah Menjadi 12 Orang

Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Saurlin P. Siagian, memaparkan bahwa pihaknya bergerak cepat dengan menerjunkan tim khusus langsung ke jantung konflik di Kembru. Investigasi lapangan ini dilakukan guna mengumpulkan serpihan fakta objektif agar tidak terjadi simpang siur informasi di ruang publik.

"Komnas HAM sudah melakukan kontrol lapangan, saya sendiri dan tim sudah berangkat ke Kembru pada akhir April, dan kemudian setelah itu kita sudah meminta keterangan beberapa pihak. Kita sudah meminta keterangan dari para korban dan juga saksi, kemudian meminta keterangan kepada pihak TNI/Polri," ungkap Saurlin P. Siagian dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (9/6/2026).

Tragisnya, data terbaru mencatat jumlah korban meninggal dunia kini bertambah menjadi 12 orang. Korban terakhir merupakan seorang anak kecil yang sempat berjuang melawan masa kritis akibat luka tembak serius di Rumah Sakit Mulia, sebelum akhirnya mengembuskan napas terakhir beberapa pekan kemudian. Komnas HAM mengonfirmasi bahwa daftar manifes korban tewas didominasi oleh kelompok rentan, mulai dari anak-anak hingga kaum perempuan.


Gunakan Uji Forensik Ilmiah: Komnas HAM Gandeng Labfor dan Tim Ahli

Guna memastikan proses penyelidikan berjalan secara independen, akurat, dan berbasis ilmiah (scientific crime investigation), Komnas HAM tidak ingin berspekulasi secara sepihak. Mereka secara resmi telah melayangkan surat permohonan kepada Laboratorium Forensik (Labfor) untuk meneliti secara mendalam seluruh alat bukti fisik yang berhasil diamankan dari lokasi kejadian perkara, termasuk proyektil peluru yang bersarang di tubuh para korban.

Selain menunggu hasil analisis Labfor, dalam waktu dekat Komnas HAM juga akan mengundang sejumlah ahli hukum, ahli balistik, dan ahli hak asasi manusia untuk dimintai keterangan. Seluruh opini dan analisis dari para pakar tersebut nantinya akan disatukan ke dalam satu dokumen kesimpulan akhir sebelum status hukum kasus ini diumumkan secara terbuka ke publik internasional.


Kondisi Mencekam: DPRK Puncak Bentuk Pansus, Lebih dari 1.000 Warga Mengungsi!

Dampak dari insiden yang terjadi pada 14 April lalu ini ternyata memicu eksodus massal secara besar-besaran. Perwakilan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua, Emanuel Gobay, membeberkan fakta memilukan bahwa selain korban luka-luka yang belum terpublikasi secara utuh, stabilitas sosial di Distrik Kembru runtuh total.

"Selain 12 orang, ada seribu lebih masyarakat yang mengungsi akibat peristiwa itu, dan ada juga korban luka-luka yang di dalam data sudah kita serahkan ke Komnas HAM Republik Indonesia," tegas Emanuel Gobay.

Merespons gelombang demonstrasi mahasiswa, organisasi masyarakat, dan jeritan langsung dari akar rumput, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Puncak, Thomas Tabuni, mengambil langkah taktis dengan resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) Kemanusiaan.

Legislator daerah tersebut menegaskan bahwa rakyat Papua Barat/Tengah menaruh harapan yang sangat besar pada pundak Komnas HAM agar hasil penyelidikan ini membuahkan ketegasan hukum bagi siapa pun pihak yang bersalah, sekaligus memberikan jaminan perlindungan mutlak bagi keluarga korban di Distrik Kembru agar tragedi serupa tidak kembali terulang di masa depan.


{RAMBE}



BERITA TERKAIT