Wujudkan Keadilan Restoratif: Kapolri Instruksikan Jajaran Reskrim Tingkatkan Profesionalisme dan Kolaborasi Penegakan Hukum
Wujudkan Keadilan Restoratif: Kapolri Instruksikan Jajaran Reskrim Tingkatkan Profesionalisme dan Kolaborasi Penegakan Hukum. (Foto: {RAMBE})
Rakernis Bareskrim Polri 2026: Kapolri Tekankan Penguatan SDM demi Wujudkan Harapan Presiden Prabowo
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memberikan arahan dalam pembukaan rapat kerja teknis (rakernis) reskrim di Aula Bareskrim Polri, Jakarta,
JAKARTA – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memberikan instruksi tegas kepada seluruh jajaran reserse kriminal (reskrim) di seluruh Indonesia untuk berkomitmen menciptakan rasa aman dan memberikan keadilan bagi masyarakat. Penekanan ini disampaikan Sigit saat menghadiri pembukaan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bareskrim Polri yang digelar di Aula Bareskrim Polri, Jakarta, pada Kamis.
Penguatan Kualitas SDM dan Profesionalisme
Jenderal Sigit menegaskan bahwa Rakernis ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan profesionalisme Polri melalui penguatan kualitas dan kemampuan sumber daya manusia (SDM). Peningkatan kualitas ini dianggap krusial agar penegakan hukum berjalan optimal dan sejalan dengan kebijakan Presiden Prabowo Subianto.
Menghadapi Dinamika Global dan Modus Kejahatan Baru
Kapolri menyoroti situasi global yang tidak menentu yang berdampak langsung pada situasi dalam negeri. Kondisi ini memicu munculnya celah-celah hukum baru yang memerlukan antisipasi cepat dan tepat dari jajaran reskrim.
- Kejahatan Transnasional: Jajaran Polri diminta waspada terhadap perkembangan kejahatan transnasional yang terus menggunakan modus operandi baru untuk mencari celah hukum.
- Pelayanan Kelompok Rentan: Sigit menekankan pentingnya peningkatan pelayanan hukum, khususnya bagi kelompok-kelompok masyarakat yang rentan.
- Penegakan Hukum Tuntas: Instruksi diberikan untuk melaksanakan penegakan hukum yang tegas dan tuntas terhadap pelaku kejahatan yang membahayakan negara dan masyarakat.
Paradigma Baru KUHP dan Keadilan Restoratif
Seiring dengan berlakunya KUHP dan KUHAP yang baru, Kapolri mengharapkan adanya penyesuaian paradigma di seluruh lini aparat penegak hukum (APH). Penekanan utama diberikan pada pemanfaatan ruang keadilan restoratif (restorative justice) di semua tingkatan penegakan hukum.
"Tentunya harapan kita semua, kami semua bisa bekerja sama dengan seluruh APH untuk bisa memberikan harapan baru terkait dengan paradigma KUHP dan KUHAP yang baru yang tentunya banyak memberikan ruang keadilan restoratif," ujar Sigit.
Sinergisitas Antarlembaga
Kapolri juga menekankan pentingnya kolaborasi dan sinergisitas yang kuat antar-APH untuk melahirkan penegakan hukum yang optimal. Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemangku kepentingan yang selama ini telah bekerja sama dengan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Komitmen bersama ini diharapkan mampu memberikan jaminan rasa aman serta keadilan yang nyata bagi masyarakat luas, sesuai dengan rencana kerja pemerintah dan harapan publik terhadap institusi Polri.
{RAMBE}