Logo
CRIME WATCH.ID

100 Ribu Peserta Dipamerkan ke DPR, Tapi Aduan Menggunung: Program Magang Nasional 2025 Diguncang Dugaan Pemalakan dan PHK Sepihak

3288 views
Kamis, 22 Januari 2026 - 14:33 WIB RAMBE
100 Ribu Peserta Dipamerkan ke DPR, Tapi Aduan Menggunung: Program Magang Nasional 2025 Diguncang Dugaan Pemalakan dan PHK Sepihak

100 Ribu Peserta Dipamerkan ke DPR, Tapi Aduan Menggunung: Program Magang Nasional 2025 Diguncang Dugaan Pemalakan dan PHK Sepihak. (Foto: RAMBE)



Jakarta — Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan memamerkan capaian besar Program Magang Nasional 2025 di hadapan DPR RI. Namun di balik angka fantastis 100 ribu peserta, muncul sisi gelap yang kini mulai menyeruak ke ruang publik: aduan pemalakan, kontrak diputus sepihak, hingga peserta dipaksa keluar sebelum masa magang berakhir.

Fakta-fakta ini terungkap secara bertahap, membentuk ironi antara klaim sukses di Senayan dan keluhan peserta di lapangan.

Tahap Awal: Menaker Laporkan “Kesuksesan” di DPR

Dalam rapat kerja bersama DPR, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan bahwa Program Magang Nasional 2025 telah diikuti lebih dari 100.000 peserta sepanjang tahun berjalan. Program ini disebut sebagai salah satu andalan pemerintah untuk:

  • Menekan angka pengangguran lulusan baru
  • Memberikan pengalaman kerja langsung di dunia industri
  • Menjembatani kebutuhan tenaga kerja terampil

Dalam paparannya, Yassierli menyebut program berjalan sesuai rencana, melibatkan ribuan perusahaan, dan diklaim memberi manfaat besar bagi peserta magang.


Retakan Mulai Terlihat: Aduan Peserta Masuk ke Kementerian

Tak lama setelah laporan tersebut, situasi berbalik arah.

Kementerian Ketenagakerjaan mengakui menerima aduan langsung dari peserta magang. Isinya bukan soal teknis ringan, melainkan pelanggaran serius, antara lain:

  • Peserta diminta membayar sejumlah uang agar bisa tetap ikut magang
  • Ada yang kontraknya diputus di tengah jalan tanpa penjelasan jelas
  • Sebagian peserta mengaku dikeluarkan sepihak setelah menolak permintaan tertentu

Aduan ini disampaikan langsung kepada Menaker dan disebut bukan kasus tunggal.


Sorotan Publik Menguat: Dugaan Pemalakan dan PHK Sepihak

Kasus-kasus tersebut kemudian mencuat ke publik setelah dibahas dalam forum resmi dan diberitakan luas media nasional.

Beberapa peserta mengaku:

  • Dijanjikan magang 6 bulan, namun diputus sebelum selesai
  • Tidak menerima hak sesuai perjanjian awal
  • Tak berani melawan karena takut “nama dicoret” dari program

Situasi ini menimbulkan pertanyaan besar:

Apakah pengawasan Program Magang Nasional sudah berjalan optimal?


Respons Pemerintah: Diminta Lapor ke Nomor Resmi

Menanggapi polemik ini, Menaker Yassierli menyatakan pemerintah tidak tinggal diam.

Peserta yang mengalami:

  • Pemalakan
  • Pemutusan kontrak sepihak
  • Perlakuan tidak sesuai aturan

Diminta segera melapor ke kanal resmi Kementerian Ketenagakerjaan, termasuk nomor pengaduan yang telah disiapkan.

Kemnaker menegaskan:

  • Setiap laporan akan diverifikasi
  • Perusahaan yang terbukti melanggar akan ditegur bahkan dikeluarkan dari program
  • Perlindungan peserta magang menjadi prioritas


Evaluasi Menyeluruh Mengintai

Pemerintah juga mengisyaratkan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Program Magang Nasional, terutama pada aspek:

  • Seleksi dan pengawasan perusahaan mitra
  • Mekanisme pengaduan peserta
  • Sanksi bagi perusahaan bermasalah

Langkah ini disebut penting agar angka besar 100 ribu peserta tidak hanya menjadi statistik, tetapi benar-benar berdampak positif.


Penutup: Sukses di Atas Kertas, Ujian di Lapangan

Program Magang Nasional 2025 kini berada di persimpangan.

Di satu sisi, pemerintah mengklaim capaian kuantitatif yang impresif.

Di sisi lain, aduan peserta membuka realitas pahit bahwa pengawasan masih menjadi pekerjaan rumah besar.

Pertanyaan publik kini mengarah pada satu hal krusial:

Apakah negara mampu memastikan program besar ini benar-benar melindungi peserta, bukan justru membuka ruang eksploitasi terselubung?


{RAMBE}



BERITA TERKAIT