Aktivis Lingkungan Desak Polri Terbitkan Perkap Anti-SLAPP — Kapolri Diminta Perkuat Perlindungan Pembela Lingkungan!
Aktivis Lingkungan Desak Polri Terbitkan Perkap Anti-SLAPP — Kapolri Diminta Perkuat Perlindungan Pembela Lingkungan!. (Foto: redSVG)
Jakarta — Desakan publik agar Polri menerbitkan Peraturan Kapolri (Perkap) Anti-SLAPP semakin menguat. Sejumlah aktivis lingkungan mendesak Kapolri untuk segera mengeluarkan regulasi yang memastikan masyarakat tidak dikriminalisasi ketika memperjuangkan hak lingkungan hidup.
SLAPP (Strategic Lawsuit Against Public Participation) adalah praktik pelaporan hukum yang ditujukan untuk membungkam kritik publik, dan aktivis menilai regulasi yang lebih tegas di tubuh Polri sangat diperlukan.
Namun Polri menegaskan bahwa pihaknya tetap berkomitmen menjaga hak kebebasan berekspresi, sekaligus memastikan penegakan hukum yang adil, terukur, dan tidak dimanfaatkan untuk agenda kelompok tertentu.
1. Aktivis Nilai Perkap Anti-SLAPP Mendesak untuk Melindungi Pembela Lingkungan
Sejumlah organisasi lingkungan menyebut bahwa para pembela ekosistem di lapangan rentan mendapatkan laporan balik dari korporasi maupun kelompok tertentu meski mereka sekadar: Mengawasi aktivitas industri, melaporkan dugaan pencemaran,atau bersuara soal konflik lahan.
Mereka menilai perlindungan hukum yang kuat dari Polri dapat mencegah kasus kriminalisasi berulang di daerah.
2. Polri: Penegakan Hukum Harus Seimbang — Lindungi Aktivis, Tapi Tetap Berbasis Bukti
Pihak Polri dalam berbagai kesempatan menegaskan bahwa: Setiap laporan tetap diproses secara objektif , penyidik wajib menguji apakah laporan memiliki unsur pidana yang sadan aparat tidak boleh digunakan sebagai alat untuk menyerang pembela lingkungan. Kebijakan anti-SLAPP dinilai dapat memperkuat standar profesional penyidik serta mencegah penggunaan pasal-pasal karet.
3. Perkap Anti-SLAPP Dianggap Bisa Jadi Instrumen Penting Era Polri Humanis
Banyak pihak memuji reformasi Polri beberapa tahun terakhir—terutama: model baru pengamanan unjuk rasa berbasis HAM internasional,
penguatan restorative justice,dan pengawasan internal yang lebih ketat.
Karena itulah aktivis menilai Perkap Anti-SLAPP akan memperkuat citra Polri sebagai institusi yang humanis, modern, dan berpihak pada kepentingan publik, bukan pada korporasi semata.
4. Kebutuhan Mendesak di Daerah dengan Konflik Lahan Tinggi
SLAPP paling sering terjadi di wilayah: Perkebunan sawit, Tambang, Kawasan hutan konservasi, serta daerah yang sedang menghadapi sengketa tenurial.
Aktivis berharap Perkap Anti-SLAPP bisa dijadikan pedoman penyidik agar tidak langsung memproses laporan tanpa melihat konteks konflik lingkungan.
5. Pengamat: Jika Perkap Diterbitkan, Polri Akan Jadi Role Model Nasional
Pakar hukum lingkungan menilai bahwa penerbitan Perkap Anti-SLAPP dapat menjadikan Polri sebagai institusi negara paling progresif dalam melindungi ruang demokrasi dan hak masyarakat terhadap lingkungan hidup.
Langkah ini juga bisa menjadi preseden bagi kementerian/lembaga lain untuk memperkuat kebijakan anti-kriminalisasi aktivis.
Publik Menunggu Sikap Resmi Kapolri — Perkap Anti-SLAPP Bisa Jadi Langkah Besar Melawan Kriminalisasi Aktivis
Desakan aktivis lingkungan untuk menerbitkan Perkap Anti-SLAPP semakin menguat.
Polri kini berada pada posisi strategis: menjaga keseimbangan antara perlindungan pembela lingkungan dan penegakan hukum yang tetap objektif.
Jika diterbitkan, Perkap Anti-SLAPP berpotensi menjadi tonggak penting dalam sejarah perlindungan masyarakat sipil sekaligus mengokohkan reputasi Polri sebagai institusi penjaga demokrasi dan hak publik.
{redSVG}