Alarm Keras MBG! Pemerintah Perketat Pengawasan, Tak Boleh Ada Celah Korupsi Sepeser Pun
Alarm Keras MBG! Pemerintah Perketat Pengawasan, Tak Boleh Ada Celah Korupsi Sepeser Pun. (Foto: redSVG)
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Irjen Pol (Purn) Sony Sanjaya (tiga dari kiri).
Pemerintah mulai mengencangkan pengawasan terhadap program makan bergizi gratis (MBG), sebuah program strategis nasional yang kini menjadi sorotan utama dalam pengelolaan anggaran negara. Badan Gizi Nasional menegaskan bahwa tidak boleh ada kebocoran sedikit pun dalam pelaksanaannya.
Penegasan ini disampaikan dalam kegiatan resmi yang digelar di Pendopo Kabupaten Tuban pada 1 April 2026, di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap potensi penyimpangan anggaran pada program berskala nasional tersebut.
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Sony Sanjaya, menekankan bahwa MBG bukan sekadar program bantuan, melainkan investasi besar bagi masa depan bangsa.
"Keberhasilan program tersebut sangat menentukan masa depan bangsa, khususnya dalam menciptakan generasi yang sehat dan berkualitas. Oleh karena itu, integritas dan komitmen semua pihak menjadi kunci utama dalam pelaksanaannya," tegas Sony dalam keterangannya.
Ia juga mengungkapkan bahwa arahan langsung dari Prabowo Subianto menjadi dasar penguatan pengawasan, dengan penekanan bahwa tidak boleh ada praktik korupsi maupun penyimpangan dalam program ini.
Seluruh anggaran negara yang dialokasikan, lanjutnya, harus benar-benar sampai kepada penerima manfaat utama—anak-anak Indonesia.
Dalam upaya menutup celah penyimpangan, Badan Gizi Nasional membangun sinergi lintas lembaga, menggandeng Kejaksaan Agung, TNI, dan Polri untuk memperkuat sistem pengawasan yang transparan dan akuntabel.
Langkah ini dipandang krusial untuk memastikan bahwa setiap tahapan program berjalan sesuai aturan dan bebas dari intervensi oknum yang berpotensi merugikan negara.
Selain pengawasan, pemerintah juga memperkuat sosialisasi dan monitoring berkelanjutan guna meminimalkan potensi penyimpangan di lapangan.
Sony kembali menegaskan bahwa program ini tidak boleh ternodai oleh kepentingan pribadi.
Sementara itu, dari sisi penegakan hukum, Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Intelijen, Reda Manthovani, menegaskan bahwa peran kejaksaan tidak hanya sebatas pengawasan, tetapi juga pendampingan hukum bagi para pelaksana program di daerah.
"Sekaligus menghilangkan keraguan di kalangan petugas daerah terkait potensi kesalahan administratif. Dengan adanya pengawalan dari kejaksaan, para pelaksana diharapkan dapat bekerja dengan lebih tenang, fokus, dan profesional," ujar Reda.
Ia menekankan bahwa setiap rupiah anggaran negara harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, sehingga pengawasan ketat menjadi keharusan mutlak.
Lebih jauh, Reda menegaskan bahwa keberhasilan program MBG sangat bergantung pada kekuatan kolaborasi lintas sektor serta dukungan seluruh elemen masyarakat.
Dengan pengawasan yang diperketat, pendampingan hukum yang aktif, serta sinergi antar lembaga, pemerintah optimistis program makan bergizi gratis dapat berjalan optimal.
Program ini diharapkan menjadi fondasi utama dalam menciptakan generasi emas Indonesia—yang sehat, cerdas, dan unggul—tanpa bayang-bayang kebocoran anggaran maupun praktik korupsi.
{redSVG}