Anggaran Fantastis Rp49,2 Miliar TNI AD untuk Monitoring Medsos Jadi Sorotan: Transparansi atau Pengawasan Demokrasi?
Anggaran Fantastis Rp49,2 Miliar TNI AD untuk Monitoring Medsos Jadi Sorotan: Transparansi atau Pengawasan Demokrasi?. (Foto: {RAMBE})
JAKARTA – Publik tengah dikejutkan dengan munculnya paket pengadaan sistem monitoring media sosial senilai Rp49,2 miliar oleh Kementerian Pertahanan (Kemhan) untuk tahun anggaran 2026. Proyek misterius dengan kode 63689327 ini memicu gelombang kritik dari aktivis transparansi karena dianggap tidak transparan dan berpotensi mencederai iklim demokrasi di Indonesia.
Berdasarkan data dari Indonesia National Procurement Portal (Inaproc), proyek ini berada di bawah satuan kerja (satker) Mabes TNI Angkatan Darat dengan pagu anggaran mencapai Rp49.235.461.000. Menariknya, metode yang digunakan adalah penunjukan langsung, sebuah mekanisme yang biasanya dipesan untuk pengadaan barang bersifat rahasia atau kebutuhan intelijen.
Metode Penunjukan Langsung: Celah Tanpa Batas Anggaran?
Mekanisme penunjukan langsung ini menjadi poin utama yang dikritik oleh Indonesia Corruption Watch (ICW). Peneliti ICW, Wana Alamsyah, menjelaskan bahwa berbeda dengan pengadaan langsung yang dibatasi maksimal Rp200 juta, metode penunjukan langsung tidak memiliki batasan nilai anggaran.
"Ini yang menjadi permasalahan dalam tata kelola pengadaan di Indonesia. Anggaran publik rentan disalahgunakan tanpa adanya transparansi informasi," tegas Wana Alamsyah.
ICW menilai, sistem monitoring media sosial bukanlah teknologi langka di pasar, sehingga penggunaan metode penunjukan langsung dianggap sebagai "ruang abu-abu" yang rawan akan praktik korupsi dan kecurangan.
Dampak Serius bagi Kebebasan Berpendapat
Senada dengan ICW, Transparency International Indonesia (TII) memperingatkan dampak sensitif pengadaan ini terhadap masa depan demokrasi. Tanpa adanya Kerangka Acuan Kerja (KAK) yang dipublikasikan, muncul kekhawatiran bahwa sistem ini akan digunakan untuk memantau ekspresi warga negara di dunia maya.
TII juga menyoroti risiko overdesign dan pemborosan anggaran negara. Tanpa tender terbuka, negara kehilangan kesempatan untuk mendapatkan harga terbaik dan teknologi yang paling adaptif.
Dugaan Orkestrasi Narasi dan Pasukan Siber
Kritik semakin tajam seiring munculnya dugaan penggunaan sistem ini untuk mengorkestrasi narasi di media sosial. ICW memberi contoh pada kasus penyiraman air keras aktivis Andrie Yunus, di mana ditemukan banyak komentar senada yang diduga kuat bertujuan untuk meredam desakan publik agar kasus tersebut diusut tuntas.
Hingga laporan ini diturunkan, Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Brigadir Jenderal Donny Pramono, belum memberikan respons resmi terkait pertanyaan publik mengenai detail spesifikasi dan tujuan utama dari pengadaan sistem bernilai puluhan miliar tersebut.
ICW pun mendesak agar proses pengadaan segera dihentikan sampai pihak berwenang memberikan penjelasan yang terbuka dan akuntabel kepada masyarakat.
{RAMBE}