Logo
CRIME WATCH.ID

Arogansi Oknum TNI AL di Surabaya: Halangi Ambulans Hingga Terlambat 10 Menit, Berani Tantang Diviralkan!

9566 views
Sabtu, 02 Mei 2026 - 21:23 WIB {RAMBE}
Arogansi Oknum TNI AL di Surabaya: Halangi Ambulans Hingga Terlambat 10 Menit, Berani Tantang Diviralkan!

Arogansi Oknum TNI AL di Surabaya: Halangi Ambulans Hingga Terlambat 10 Menit, Berani Tantang Diviralkan!. (Foto: {RAMBE})

Gambar Ilustrasi


Sudah Lawan Arus, Oknum TNI AL Malah Gebrak Ambulans di Surabaya: Arogansi di Jalanan yang Menghambat Nyawa.


SURABAYA – Arogansi oknum aparat di jalan raya kembali memicu amarah publik. Sebuah video yang memperlihatkan aksi tidak terpuji seorang anggota TNI Angkatan Laut (AL) berinisial Kopka Sujarwo viral di media sosial setelah dirinya kedapatan menghalangi dan menggebrak mobil ambulans yang sedang bertugas di Surabaya. Meski kini berujung pada permintaan maaf, insiden ini menjadi catatan kelam bagi kedisiplinan oknum aparat yang seharusnya menjadi contoh ketaatan hukum.

Peristiwa memalukan tersebut terjadi di Jalan Bengawan, Wonokromo, Surabaya, pada Senin (27/4/2026). Saat itu, sebuah unit ambulans milik Yayasan Dana Sosial Al-Falah (YDSF) tengah bergegas menjalankan tugas kemanusiaan.


Kronologi: Lawan Arus Berujung Cekcok

Menurut penjelasan Koordinator Ambulans YDSF, Sodik, saat kejadian unitnya sedang dalam perjalanan dari Rumah Sakit William Booth menuju RSUD Dr. Soetomo untuk menjemput pasien rujukan. Namun, perjalanan darurat tersebut terhambat oleh sejumlah pengendara yang tidak tertib dan nekat melawan arus.

Alih-alih memberikan jalan bagi kendaraan yang memiliki prioritas hukum sesuai undang-undang, Kopka Sujarwo—yang saat itu mengenakan helm biru dan membonceng seorang perempuan—justru tersulut emosi. Berdasarkan rekaman video yang beredar luas:

  • Oknum tersebut terlihat marah dan memaki sopir ambulans saat kendaraan melintas.
  • Tidak berhenti di situ, oknum tersebut sempat menggebrak badan ambulans sebagai bentuk intimidasi.
  • Sodik menambahkan bahwa oknum tersebut mengeluarkan kata-kata kotor dan dengan angkuh menantang sopir ambulans untuk memviralkan kejadian tersebut.


Nyawa Terancam: Ambulans Terlambat 10 Menit

Arogansi oknum TNI AL ini bukan sekadar cekcok biasa, melainkan ancaman nyata bagi keselamatan pasien. Akibat tindakan penghadangan tersebut, ambulans mengalami keterlambatan operasional hingga 10 menit. Dalam dunia medis darurat, setiap detik sangatlah berharga, dan hambatan akibat kesewenang-wenangan oknum aparat di jalan raya merupakan pelanggaran serius terhadap aturan lalu lintas dan kemanusiaan.


Klarifikasi dan Permintaan Maaf

Setelah videonya menuai kecaman hebat dari warganet, Kopka Sujarwo akhirnya mengakui kesalahannya dan menyampaikan permohonan maaf. Namun, publik berharap penegakan disiplin di internal militer tetap berjalan agar kejadian serupa tidak terulang.

Aturan lalu lintas secara tegas mengatur bahwa ambulans yang membawa pasien atau sedang bertugas menjemput pasien memiliki hak prioritas utama di jalan raya, dan tindakan menghalangi jalan—apalagi disertai intimidasi fisik—adalah tindakan melanggar hukum yang tidak dapat dibenarkan oleh alasan apa pun.


{RAMBE}



BERITA TERKAIT