Logo
CRIME WATCH.ID

Babak Baru Kasus Prada Lucky: Ayah Korban Ditangkap Polisi Militer, Isu Perselingkuhan Ikut Mencuat?

5195 views
Senin, 12 Januari 2026 - 14:10 WIB redSVG
Babak Baru Kasus Prada Lucky: Ayah Korban Ditangkap Polisi Militer, Isu Perselingkuhan Ikut Mencuat?

Babak Baru Kasus Prada Lucky: Ayah Korban Ditangkap Polisi Militer, Isu Perselingkuhan Ikut Mencuat?. (Foto: redSVG)


Gambar ilustrasi.



Kasus kematian Prada Lucky kembali memasuki fase sensitif. Di tengah tuntutan keadilan atas meninggalnya prajurit muda tersebut, publik dikejutkan oleh penangkapan ayah Prada Lucky oleh Polisi Militer TNI.Pelda Christian Namo, Ditangkap Provost Kodim Rote Ndao. Pada Rabu 7 Januari 2026. Langkah hukum ini sontak memantik pertanyaan: mengapa keluarga korban justru diamankan, dan benarkah ada isu perselingkuhan yang ikut menyeret perkara ke arah baru?


Dari Duka ke Status Terlapor

Penangkapan ayah Prada Lucky dilakukan oleh Polisi Militer TNI setelah adanya laporan yang masuk ke aparat. Berdasarkan informasi yang dihimpun, laporan tersebut berkaitan dengan dugaan perintangan proses hukum dalam penanganan kasus kematian Prada Lucky—mulai dari pernyataan publik hingga tindakan yang dinilai berpotensi mempengaruhi saksi.

Aparat menegaskan, tindakan penjemputan dilakukan sesuai prosedur dan tanpa kekerasan. Ayah korban kemudian dibawa untuk menjalani pemeriksaan intensif sebagai pihak terlapor. Hingga kini, status hukumnya masih dalam pendalaman, dan asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan.


Isu Perselingkuhan: Fakta, Laporan, atau Pengalihan?

Kepala Penerangan Kodam IX/ Udayana Kolonel inf.Widi Rahman mengatakan, “Penahanan Ayah lucky tidak berkaitan dengan kasus kematian anaknya, Namun adanya laporan dugaan perselingkuhan Pelanggaran disiplin dan hukum militer yaitu memiliki wanita simpanan. Pasal 103 Kitab Undang undang Hukum Pidana Militer dan Surat telegram Panglima TNI Nomor 398/VII/2009 yang menegaskan bahwa setiap prajurit dilarang melakukan hubungan suami istri diluar pernikahan yang sah. Di saat bersamaan, beredar informasi mengenai dugaan kasus perselingkuhan yang disebut-sebut ikut menyeret ayah Prada Lucky. Namun, hingga kini belum ada keterangan resmi dari aparat yang menyatakan bahwa isu tersebut menjadi dasar utama penangkapan.


Sejumlah sumber menyebut, dugaan perselingkuhan muncul dalam konteks laporan terpisah dan tidak berkaitan langsung dengan perkara kematian Prada Lucky. Meski demikian, kemunculan isu ini di tengah proses hukum utama memunculkan kecurigaan publik: apakah ini murni penegakan hukum, atau justru membelokkan fokus dari kasus inti?


Reaksi Publik dan Kekhawatiran Kriminalisasi

Penangkapan ayah korban menuai kritik keras dari masyarakat sipil dan pemerhati HAM. Banyak pihak menilai langkah tersebut melukai rasa keadilan, mengingat keluarga masih berjuang mencari kebenaran atas kematian anaknya.

“Ini preseden buruk jika keluarga korban justru lebih dulu diproses, sementara substansi kasus utama belum tuntas,” ujar salah satu aktivis pendamping korban.

Kekhawatiran yang mengemuka adalah potensi kriminalisasi keluarga korban, terlebih dalam konteks hukum militer yang selama ini kerap dikritik tertutup dan minim partisipasi publik.


Polisi Militer: Dua Proses Berjalan Paralel

Menanggapi polemik, Polisi Militer TNI menegaskan bahwa penanganan kasus kematian Prada Lucky tetap berjalan dan tidak dihentikan. Aparat menyebut, proses hukum terhadap ayah korban adalah perkara berbeda dan tidak boleh mencampuradukkan dua isu secara emosional.

Namun, penegasan ini belum sepenuhnya meredam kecurigaan publik, terutama karena transparansi penanganan kasus-kasus yang melibatkan aparat militer masih menjadi catatan panjang reformasi sektor keamanan.


Ujian Transparansi Hukum Militer

Kasus ini kini menjadi ujian serius akuntabilitas hukum militer. Di satu sisi, negara berkewajiban menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Di sisi lain, sensitivitas terhadap keluarga korban menjadi faktor krusial agar hukum tidak tampak dingin dan represif.

Pertanyaan besarnya masih menggantung:

apakah penangkapan ayah Prada Lucky murni penegakan hukum, atau justru memperlebar luka keluarga dan memperkeruh pencarian keadilan?


Catatan Redaksi: Seluruh proses hukum masih berlangsung. Dugaan perselingkuhan belum dipastikan kebenarannya dan tidak boleh disimpulkan sebelum ada putusan hukum. Semua pihak berhak atas perlindungan hukum dan keadilan yang setara.

{redSVG}



BERITA TERKAIT