Logo
CRIME WATCH.ID

Bandara Bali Terguncang Pembatalan Penerbangan Timur Tengah, Turis Asing Tertahan

6137 views
Selasa, 10 Maret 2026 - 11:25 WIB RAMBE
Bandara Bali Terguncang Pembatalan Penerbangan Timur Tengah, Turis Asing Tertahan

Bandara Bali Terguncang Pembatalan Penerbangan Timur Tengah, Turis Asing Tertahan. (Foto: RAMBE)

Gambar Ilustrasi


270 WNA di Bali Ajukan Izin Tinggal Darurat, Puluhan Penerbangan Timur Tengah Mendadak Dibatalkan


DENPASAR — Dampak konflik yang memanas di kawasan Timur Tengah mulai terasa hingga ke sektor pariwisata Indonesia. Ratusan warga negara asing (WNA) yang berada di Bali terpaksa mengajukan Izin Tinggal Keadaan Terpaksa (ITKT) setelah sejumlah penerbangan menuju kawasan tersebut mendadak dibatalkan.

Data dari Direktorat Jenderal Imigrasi Bali mencatat sedikitnya 270 WNA telah mengajukan izin tinggal darurat akibat situasi tersebut.

Kondisi ini dipicu oleh pembatalan puluhan penerbangan internasional dari Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menuju sejumlah kota di Timur Tengah.


40 Penerbangan Timur Tengah Dibatalkan

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali Felucia Sengky Ratna mengungkapkan bahwa gangguan penerbangan terjadi sejak 28 Februari hingga 8 Maret 2026.

Dalam periode tersebut tercatat 40 penerbangan keberangkatan dari Bali menuju sejumlah kota utama Timur Tengah harus dibatalkan.

Rute yang terdampak antara lain:

  • Doha (Qatar)
  • Dubai (Uni Emirat Arab)
  • Abu Dhabi (Uni Emirat Arab)


Pembatalan tersebut menyebabkan banyak wisatawan asing tidak dapat kembali ke negara tujuan atau melanjutkan perjalanan transit mereka.


35 WNA Bebas Biaya Overstay

Dari ratusan pengajuan izin tinggal darurat tersebut, 35 WNA diketahui memenuhi syarat administrasi untuk mendapatkan pembebasan biaya overstay.

Mereka adalah penumpang yang terdampak langsung pembatalan penerbangan dan tidak dapat meninggalkan wilayah Indonesia sesuai jadwal visa.

“Sebanyak 35 WNA yang terdampak pembatalan penerbangan serta memenuhi syarat administrasi kedaruratan mendapatkan pembebasan biaya overstay,” jelas Sengky.

Kebijakan tersebut merupakan bagian dari mekanisme kemanusiaan dalam sistem keimigrasian Indonesia ketika terjadi keadaan darurat internasional.


Imigrasi Janji Layanan Cepat Tapi Pengawasan Ketat

Meski memberikan kemudahan bagi wisatawan yang terdampak konflik global, Imigrasi Bali menegaskan bahwa pengawasan terhadap keberadaan WNA tetap diperketat.

Menurut Sengky, kebijakan darurat tidak boleh dimanfaatkan sebagai celah untuk melanggar aturan keimigrasian.

“Imigrasi Bali berkomitmen penuh untuk proaktif hadir memberikan kepastian layanan keimigrasian yang mudah dan cepat,” ujarnya.

Namun di saat yang sama, pihaknya memastikan pengawasan lapangan tetap berjalan ketat.

“Kami juga memastikan pengawasan di lapangan tetap berjalan agar situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Bali tetap kondusif dan tidak ada celah untuk penyalahgunaan aturan,” tambahnya.


Dampak Konflik Global Mulai Terasa di Bali

Fenomena meningkatnya permohonan izin tinggal darurat bagi WNA menunjukkan bahwa konflik geopolitik global dapat berdampak langsung terhadap mobilitas internasional.

Bali sebagai salah satu destinasi wisata internasional utama di Indonesia menjadi titik transit bagi ribuan wisatawan yang menggunakan maskapai Timur Tengah untuk perjalanan antar benua.

Ketika penerbangan ke hub besar seperti Doha atau Dubai terganggu, banyak penumpang akhirnya tertahan sementara di Pulau Dewata.


Potensi Lonjakan Pengajuan Izin Tinggal

Otoritas imigrasi tidak menutup kemungkinan jumlah permohonan izin tinggal darurat akan terus bertambah apabila situasi konflik di Timur Tengah belum mereda.

Pemerintah Indonesia Direktorat Jenderal Imigrasi menegaskan akan terus memantau perkembangan situasi global sekaligus memastikan pelayanan keimigrasian tetap berjalan dengan prinsip kemanusiaan dan keamanan nasional.


{RAMBE}



BERITA TERKAIT