Logo
CRIME WATCH.ID

Bareskrim Bongkar Megaskandal Subsidi Energi! Brigjen M. Irhamni: "1.000 SPBU Terlibat, Kami Jerat Mafia dengan Pasal Pencucian Uang!"

5614 views
Selasa, 21 April 2026 - 14:12 WIB {RAMBE}
Bareskrim Bongkar Megaskandal Subsidi Energi!  Brigjen M. Irhamni: "1.000 SPBU Terlibat, Kami Jerat Mafia dengan Pasal Pencucian Uang!"

Bareskrim Bongkar Megaskandal Subsidi Energi! Brigjen M. Irhamni: "1.000 SPBU Terlibat, Kami Jerat Mafia dengan Pasal Pencucian Uang!". (Foto: {RAMBE})

Brigjen M. Irhamni Bongkar Mafia 1.000 SPBU: Dalam Pengungkapan 13 hari,Potensi Negara Rugi Rp243 Miliar Akibat BBM Ilegal.


JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri bersama jajaran Kepolisian Daerah (Polda) seluruh Indonesia baru saja menggulung jaringan raksasa penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi. Dalam operasi kilat selama 13 hari, Polri mengungkap keterlibatan 1.000 SPBU di seluruh Indonesia yang diduga kuat menjadi bagian dari rantai distribusi ilegal.

Negara tercatat mengalami kerugian finansial yang sangat masif, yakni mencapai Rp243,69 miliar hanya dalam kurun waktu kurang dari dua minggu.


Pernyataan Kunci Dirtipidter Bareskrim Polri

Brigjen Pol Mohammad Irhamni, Dirtipidter Bareskrim Polri, menegaskan bahwa kepolisian telah memetakan 223 Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan fokus utama di wilayah Jawa Timur dan Jawa Tengah sebagai titik merah penyalahgunaan tertinggi.

"Selama kurun waktu 13 hari sejak rilis kami tanggal 7 April 2026, Dittipidter Bareskrim Polri dan Polda jajaran telah mencapai hasil yang sangat signifikan yaitu mengamankan 330 orang tersangka di 223 TKP. Kami pastikan tindak lanjutnya akan kami kejar dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk memiskinkan para pelakunya!" > — Brigjen Pol Mohammad Irhamni, Dirtipidter Bareskrim Polri.


Highlight Operasi: Skala Kejahatan & Wilayah Terdampak

Operasi yang berlangsung sejak 7 hingga 21 April 2026 ini mengungkap fakta-fakta mengkhawatirkan mengenai distribusi energi nasional:

  • Tersangka & TKP: 330 orang ditahan dari hasil penggerebekan di 223 titik lokasi.
  • Kerugian Negara: Total mencapai Rp243.069.600.800. Angka ini mencerminkan betapa derasnya subsidi rakyat yang bocor ke tangan mafia.
  • Zona Merah: Jawa Timur dan Jawa Tengah menjadi daerah dengan volume penyalahgunaan BBM dan gas LPG ilegal paling masif di Indonesia.
  • Keterlibatan Institusi: Terdapat indikasi keterlibatan hingga 1.000 SPBU dalam skema penyalahgunaan ini, yang kini dalam pengawasan ketat penyidik.


Detail Sitaan Barang Bukti: Komoditas hingga Armada

Polri melakukan penyitaan besar-besaran untuk melumpuhkan operasional para mafia. Berikut adalah rincian aset dan barang bukti yang berhasil diamankan:

1. Sektor BBM (Bahan Bakar Minyak):

  • 403.158 Liter Solar Bersubsidi
  • 58.656 Liter Pertalite

2. Sektor Gas LPG (Liquefied Petroleum Gas):

  • 8.473 Tabung Melon (3 KG)
  • 322 Tabung (5,5 KG)
  • 4.441 Tabung (12 KG)
  • 110 Tabung Industri (50 KG)

3. Armada & Logistik:

  • 161 Unit Truk (Roda 4 dan Roda 6) yang telah dimodifikasi secara ilegal untuk menimbun dan mengangkut BBM subsidi dalam volume besar.


Peringatan Keras: Jerat Tipikor bagi Pengkhianat Negara

Wakabareskrim Polri, Irjen Pol Nunung Syaifuddin, menambahkan bahwa Polri tidak akan segan menggunakan instrumen hukum paling berat. Selain TPPU, jika ditemukan keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN), Polri akan langsung menerapkan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

"Para pelaku yang menyalahgunakan BBM dan gas LPG subsidi ilegal ini adalah pengkhianat negara dan masyarakat. Model-model seperti itu nanti akan berhadapan dengan kami. Ini bukan main-main lagi!" tegas Irjen Pol Nunung Syaifuddin.

Strategi penegakan hukum kali ini dipastikan akan menyasar hingga ke aktor intelektual dan pemilik modal (cukong), tidak hanya berhenti pada operator atau sopir truk di lapangan.


{RAMBE}


BERITA TERKAIT