Logo
CRIME WATCH.ID

Polri Skakmat Narasi Palsu Penangkapan Aktivis Palestina: Ternyata Buronan Terorisme Kelas Hiu Interpol!

4093 views
Selasa, 21 Juli 2026 - 11:49 WIB {RAMBE}
Polri Skakmat Narasi Palsu Penangkapan Aktivis Palestina: Ternyata Buronan Terorisme Kelas Hiu Interpol!

Polri Skakmat Narasi Palsu Penangkapan Aktivis Palestina: Ternyata Buronan Terorisme Kelas Hiu Interpol!. (Foto: {RAMBE})

Gambar Ilustrasi


ISU LIAR!

JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bergerak cepat meluruskan disinformasi dan isu liar yang beredar luas di tengah masyarakat terkait penangkapan seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Palestina. Dengan data intelijen valid dan koordinasi hukum lintas negara, Polri membantah keras narasi menyesatkan yang menyebut bahwa pihak kepolisian telah mengamankan seorang aktivis kemanusiaan.

Fakta mengejutkan justru terungkap dari hasil investigasi mendalam Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri: pria bernama Abdul Karim tersebut bukanlah seorang pejuang atau aktivis, melainkan buronan berdarah dingin yang masuk dalam daftar pencarian orang (Red Notice) Interpol atas tuduhan keterlibatan dalam jaringan tindak pidana terorisme internasional!


Langkah Cepat Divhubinter Polri: Amankan Buronan Internasional Tanpa Gaduh

Keberhasilan penangkapan Abdul Karim menjadi bukti nyata kelas dan profesionalisme Polri di panggung penegakan hukum global. Penindakan ini dilakukan atas respons cepat terhadap permintaan Interpol Nicosia, Siprus, yang melacak keberadaan pelaku di wilayah hukum Indonesia.

Fakta Investigasi Penangkapan WNA Palestina oleh Polri:

-----------------------------------------------------------------------------

• Identitas Pelaku  : Abdul Karim (WNA asal Palestina).

• Isu Hoaks Beredar : Diisukan sebagai "Aktivis Kemanusiaan Palestina".

• Fakta Resmi Polri : Buronan Kasus Terorisme Internasional (NCB Interpol Nicosia).

• Eksekutor Utama  : Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri.

• Tindakan Hukum    : Ditangkap secara kooperatif dan resmi DIDEPORTASI ke Siprus.

-----------------------------------------------------------------------------


Sekretaris National Central Bureau (NCB) Hubinter Polri, Brigjen Pol. Untung Widyatmoko, menegaskan bahwa penindakan terhadap Abdul Karim murni merupakan kewajiban internasional Indonesia dalam memberantas kejahatan terorisme global dan bukan bentuk kriminalisasi terhadap warga Palestina.

"Polri menegaskan bahwa Abdul Karim bukanlah seorang aktivis sebagaimana isu yang dihembuskan di media sosial. Yang bersangkutan adalah murni buronan NCB Interpol Nicosia atas dugaan tindak pidana terorisme. Setelah diamankan, yang bersangkutan telah resmi dideportasi kembali ke Siprus untuk menjalani proses hukum," tegas Brigjen Pol. Untung Widyatmoko.


Bungkam Narasi Menyesatkan: Polri Jaga Nama Baik Indonesia di Mata Dunia

Langkah tegas Divhubinter Polri ini secara otomatis membendung potensi adu domba dan provokasi di dalam negeri yang sengaja memanfaatkan Isu Palestina demi kepentingan kelompok tertentu. Polri membuktikan integritasnya bahwa Indonesia tidak akan pernah menjadi sarang atau tempat bersembunyi bagi para pelaku kejahatan terorisme internasional, dari mana pun asal negaranya.

Proses pemulangan (deportasi) Abdul Karim ke Siprus berjalan dengan sangat aman, tertib, dan sesuai dengan standar protokol hukum internasional. Keberhasilan ini sekaligus memperkokoh reputasi Polri sebagai mitra strategis Interpol yang responsif, tangguh, dan disegani dalam menjaga keamanan serta perdamaian dunia.


{RAMBE}


BERITA TERKAIT