Logo
CRIME WATCH.ID

Gebrakan Maut Polda Sumut Ringkus 4.628 Tersangka dan Sita 5,3 Ton Racun Dunia: Jalur Tikus Dikunci Rapat!

2514 views
Senin, 20 Juli 2026 - 15:21 WIB {RAMBE}
Gebrakan Maut Polda Sumut Ringkus 4.628 Tersangka dan Sita 5,3 Ton Racun Dunia: Jalur Tikus Dikunci Rapat!

Gebrakan Maut Polda Sumut Ringkus 4.628 Tersangka dan Sita 5,3 Ton Racun Dunia: Jalur Tikus Dikunci Rapat!. (Foto: {RAMBE})

Gambar Ilustrasi

Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara menunjukkan barang bukti narkoba di Markas Polda Sumut


PERANG TOTAL MAFIA NARKOBA!

MEDAN – Komitmen tanpa kompromi dalam memberantas peredaran gelap narkotika di tanah air kembali ditunjukkan secara nyata oleh jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia. Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara di bawah komando Kapolda Sumut sukses melancarkan operasi pembersihan besar-besaran dengan menggulung jaringan mafia narkoba internasional dan lokal berskala masif sepanjang semester pertama tahun 2026.

Tidak main-main, dalam kurun waktu Januari hingga Juni 2026, korps berbaju cokelat ini berhasil membongkar 3.865 kasus tindak pidana narkotika dan menyeret 4.628 tersangka ke balik jeruji besi. Langkah agresif ini menyelamatkan jutaan jiwa generasi muda dari cengkeraman barang haram.


Penyitaan Raksasa: 5,3 Ton Barang Bukti Berhasil Diamankan Polisi

Keberhasilan penindakan yang dilakukan Ditresnarkoba Polda Sumut bersama seluruh jajaran Kepolisian Resor (Polres) sejajaran Sumatera Utara ini menghasilkan angka penyitaan yang sangat fantastis. Polisi sukses mengamankan total barang bukti mencapai 5,3 ton serta 93.990 mililiter narkotika dalam bentuk cair.

Rincian Sitaan Barang Bukti Narkotika Raksasa Polda Sumut (Januari - Juni 2026):

----------------------------------------------------------------------------------

• Sabu-Sabu Krystal     : 948 Kilogram

• Ganja Kering Siap Edar: 685 Kilogram

• Pohon Ganja Hidup     : 3.215 Batang

• Pil Ekstasi (XTC)     : 124.277 Butir

• Pil Happy Five (H5)   : 21.440 Butir

• Ketamin Serbuk        : 7.227 Gram

• Psikotropika & Obat   : 4.288 Gram Psikotropika & 405 Butir Triheksifenidil

----------------------------------------------------------------------------------


Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Andy Arisandi, menegaskan bahwa pencapaian luar biasa ini merupakan buah dari konsistensi pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026, penggerebekan terukur di berbagai kampung narkoba, serta razia intensif di sejumlah tempat hiburan malam yang disinyalir menjadi sarang peredaran.


Licik! Polisi Bongkar Modus Penyelundupan Lintas Jalur Darat, Laut, dan Udara

Dalam investigasi mendalam di lapangan, ketelitian personel Lidik Polri diuji oleh berbagai taktik licik yang digunakan para kurir dan bandar. Jaringan ini mencoba memanfaatkan jalur darat, laut, hingga udara di Sumatra Utara dengan menyembunyikan narkoba di dalam tangki modifikasi kendaraan pribadi, menyamarkannya ke dalam kotak oleh-oleh makanan, hingga memanfaatkan kapal nelayan tradisional sebagai sarana penyelundupan di selat-selat terpencil.

Namun, berkat kejelian intelijen dan kesigapan personel di lapangan, seluruh modus kamuflase tersebut berhasil diendus dan digagalkan secara total oleh petugas.

“Pengungkapan ini adalah hasil sinergi kuat dari Operasi Antik Toba 2026 dan komitmen jajaran dalam mengejar para pelaku. Kami juga telah memusnahkan sebagian barang bukti sitaan periode 11 Februari hingga 19 Juli 2026 yang terdiri dari 450 kg sabu, 151,22 kg ganja, ekstasi, serta 1 kg ketamin,” tegas Kombes Pol. Andy Arisandi di Medan.


Komitmen Pemusnahan Masif dan Seruan Sinergi Bersama Masyarakat

Sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum, sebagian besar barang bukti bernilai miliaran rupiah tersebut langsung dimusnahkan agar tidak disalahgunakan. Siasat hukum lurus yang dijalankan Polda Sumut ini menjadi pesan keras bagi para bandar besar bahwa Sumatera Utara bukanlah tempat yang aman untuk bisnis haram mereka.

Guna mempersempit ruang gerak para mafia, Kombes Pol. Andy Arisandi mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tidak ragu menjadi mitra Polri. Jika warga menemukan aktivitas mencurigakan atau indikasi transaksi narkotika di lingkungan sekitar, segera laporkan ke kantor polisi terdekat. Polri menjamin keamanan identitas pelapor demi mewujudkan Sumatera Utara yang bersih dan bersinar tanpa narkoba.


{RAMBE}



BERITA TERKAIT