Logo
CRIME WATCH.ID

Bareskrim Polri Pastikan Ada Peristiwa Pidana di Kasus Dana Syariah Indonesia, Gagal Bayar Capai Rp2,4 Triliun

10664 views
Senin, 19 Januari 2026 - 14:22 WIB RAMBE
Bareskrim Polri Pastikan Ada Peristiwa Pidana di Kasus Dana Syariah Indonesia, Gagal Bayar Capai Rp2,4 Triliun

Bareskrim Polri Pastikan Ada Peristiwa Pidana di Kasus Dana Syariah Indonesia, Gagal Bayar Capai Rp2,4 Triliun. (Foto: RAMBE)


.

Kasus Dana Syariah Indonesia (DSI) resmi naik level. Bareskrim Polri memastikan telah menemukan peristiwa pidana dalam perkara gagal bayar investasi yang merugikan ribuan nasabah dengan nilai fantastis mencapai Rp2,4 triliun.

Penegasan ini disampaikan Bareskrim setelah melakukan serangkaian penyelidikan mendalam, termasuk pemeriksaan saksi, analisis dokumen keuangan, hingga penelusuran aliran dana. Kesimpulan penyidik: perkara DSI bukan sekadar sengketa bisnis, melainkan masuk ranah pidana.


Bukan Sekadar Gagal Usaha

Bareskrim menegaskan, kegagalan pembayaran yang dialami Dana Syariah Indonesia tidak berdiri sebagai risiko usaha semata. Dari hasil penyelidikan, ditemukan indikasi kuat adanya perbuatan melawan hukum dalam pengelolaan dana nasabah.

Modus yang digunakan diduga berkaitan dengan penghimpunan dana masyarakat berbasis skema investasi syariah, namun pengelolaannya tidak sesuai dengan peruntukan maupun prinsip yang dijanjikan kepada investor.


Kerugian Jumbo, Ribuan Korban

Nilai kerugian yang terungkap mencapai sekitar Rp2,4 triliun, menjadikan kasus ini salah satu perkara investasi bermasalah terbesar dalam beberapa tahun terakhir. Ribuan nasabah dilaporkan terdampak, dengan sebagian besar merupakan masyarakat yang tergiur iming-iming imbal hasil tinggi berbasis label syariah.

Bareskrim menyebut kerugian tersebut masih berpotensi bertambah, seiring proses pendataan korban yang terus berjalan.


Penyidikan Berlanjut, Penetapan Tersangka Tinggal Menunggu Waktu

Dengan dipastikannya adanya peristiwa pidana, perkara Dana Syariah Indonesia kini resmi masuk tahap penyidikan. Penyidik tengah mendalami peran pihak-pihak terkait, termasuk jajaran pengurus dan pihak yang diduga menikmati aliran dana.

Bareskrim juga fokus menelusuri aset hasil kejahatan untuk kepentingan pemulihan kerugian korban. Langkah ini dilakukan agar aset dapat disita dan dikembalikan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.


Peringatan Keras soal Investasi Berkedok Syariah

Kasus DSI kembali menjadi alarm keras bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran investasi, termasuk yang mengatasnamakan prinsip syariah. Bareskrim mengingatkan bahwa label keagamaan tidak otomatis menjamin keamanan dan legalitas sebuah produk investasi.

Polri menegaskan komitmennya menuntaskan perkara ini hingga ke akar, serta menyeret seluruh pihak yang bertanggung jawab ke hadapan hukum.

Dengan nilai kerugian triliunan rupiah dan dampak luas ke masyarakat, publik kini menanti langkah lanjutan Bareskrim: siapa yang akan ditetapkan sebagai tersangka dalam skandal Dana Syariah Indonesia ini.


{RAMBE}



BERITA TERKAIT