Logo
CRIME WATCH.ID

Bareskrim Polri Sita Rp4 Miliar dari 41 Rekening, Dugaan Penipuan Dana Syariah Indonesia Terbongkar

6117 views
Kamis, 29 Januari 2026 - 13:53 WIB RAMBE
Bareskrim Polri Sita Rp4 Miliar dari 41 Rekening, Dugaan Penipuan Dana Syariah Indonesia Terbongkar

Bareskrim Polri Sita Rp4 Miliar dari 41 Rekening, Dugaan Penipuan Dana Syariah Indonesia Terbongkar. (Foto: RAMBE)



JakartaBareskrim Polri terus mengembangkan pengusutan kasus dugaan penipuan berkedok Dana Syariah Indonesia (DSI). Dalam perkembangan terbaru, penyidik berhasil menyita dana senilai sekitar Rp4 miliar yang tersebar di 41 rekening berbeda.

Penyitaan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya penelusuran aliran dana yang diduga berasal dari praktik penipuan terhadap masyarakat dengan iming-iming investasi berbasis syariah.


41 Rekening Terlacak, Dana Diduga Hasil Kejahatan

Hasil penyidikan sementara menunjukkan dana miliaran rupiah itu tersimpan di puluhan rekening bank yang terafiliasi dengan jaringan pelaku. Penyidik Bareskrim menduga kuat rekening-rekening tersebut digunakan untuk menampung, memutar, dan menyamarkan hasil kejahatan.

Langkah penyitaan dilakukan guna mengamankan barang bukti sekaligus mencegah dana hasil kejahatan dialihkan atau dihilangkan.


Modus Investasi Syariah Jadi Kedok

Kasus ini menyoroti modus penipuan yang memanfaatkan label “syariah” untuk menarik kepercayaan korban. Para pelaku diduga menjanjikan keuntungan tetap dan aman, namun dana yang dihimpun justru disalahgunakan.

Bareskrim menilai praktik semacam ini tidak hanya merugikan korban secara finansial, tetapi juga mencoreng kepercayaan publik terhadap investasi berbasis syariah.


Bareskrim Telusuri Jaringan dan Aliran Dana

Penyidik memastikan proses hukum tidak berhenti pada penyitaan dana. Penelusuran terus dilakukan untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat, termasuk aktor utama, perantara, serta kemungkinan adanya aliran dana ke pihak lain.

Langkah ini menjadi bagian dari strategi follow the money guna membongkar kasus secara menyeluruh dan memulihkan kerugian korban.


Komitmen Tegas Berantas Kejahatan Keuangan

Pengungkapan ini menegaskan komitmen Bareskrim Polri dalam memberantas kejahatan keuangan dan investasi bodong, terutama yang menyasar masyarakat dengan dalih keagamaan.

Polri juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran investasi, memastikan legalitas lembaga, serta tidak mudah tergiur janji keuntungan tinggi tanpa risiko.


{RAMBE}



BERITA TERKAIT