Logo
CRIME WATCH.ID

Bea Cukai–Polri Gerebek “Dapur” Sabu di Sunter: 13 Kg Disita, Jejak Jaringan Masih Diburu

6893 views
Rabu, 18 Februari 2026 - 10:40 WIB RAMBE
Bea Cukai–Polri Gerebek “Dapur” Sabu di Sunter: 13 Kg Disita, Jejak Jaringan Masih Diburu

Bea Cukai–Polri Gerebek “Dapur” Sabu di Sunter: 13 Kg Disita, Jejak Jaringan Masih Diburu. (Foto: RAMBE)


Gambar ilustrasi



Jakarta Utara – Operasi senyap aparat berujung penggerebekan sebuah lokasi yang diduga menjadi laboratorium produksi narkotika jenis sabu di kawasan Sunter. Dalam aksi gabungan, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bersama Polri menyita sekitar 13 kilogram sabu siap edar.

Pengungkapan ini disebut sebagai hasil pengembangan intelijen yang memantau pergerakan bahan baku dan distribusi. Aparat mendapati peralatan produksi serta barang bukti lain yang mengindikasikan aktivitas peracikan di lokasi tersebut.


Modus Terselubung di Permukiman

Lokasi yang digerebek berada di area permukiman, membuat aktivitas mencurigakan sulit terdeteksi warga sekitar. Aparat menduga pelaku memanfaatkan rumah kontrakan sebagai “dapur” produksi, dengan pola kerja tertutup dan distribusi berlapis untuk menghindari pantauan.

Selain 13 kilogram sabu, petugas juga mengamankan sejumlah peralatan kimia dan perlengkapan pendukung. Penyidik kini mendalami asal bahan baku serta jalur distribusi untuk memutus mata rantai jaringan.


Kolaborasi Lintas Instansi

Penggerebekan ini menegaskan pola kolaborasi lintas instansi dalam memerangi narkotika—mulai dari pengawasan perbatasan dan jalur masuk barang oleh Bea Cukai hingga penindakan dan pengembangan jaringan oleh kepolisian.

Sumber penegak hukum menyebutkan, penyelidikan tidak berhenti pada lokasi penggerebekan. Aparat memburu kemungkinan gudang lain serta aktor pengendali yang berada di balik operasi produksi tersebut.


Ancaman dan Dampak Sosial

Dengan asumsi per gram bernilai jutaan rupiah di pasar gelap, 13 kilogram sabu berpotensi merusak ribuan pengguna. Aparat menegaskan komitmen untuk menindak tegas jaringan produksi dan distribusi narkotika yang menyasar kawasan urban.

Pengungkapan ini juga menjadi peringatan bagi pemilik properti agar lebih selektif dalam penyewaan, serta bagi masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.


{RAMBE}


BERITA TERKAIT