BPOM Temukan 41 Obat Herbal Mengandung Bahan Kimia Ilegal, Ini Daftarnya!
BPOM Temukan 41 Obat Herbal Mengandung Bahan Kimia Ilegal, Ini Daftarnya!. (Foto: redSVG)
Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan Pengawas Obat dan Makanan) kembali menemukan pelanggaran serius di pasar obat tradisional. Sebanyak 41 produk obat herbal terdeteksi mengandung bahan kimia obat (BKO) ilegal yang tidak dicantumkan dalam komposisi.
Temuan ini menjadi alarm keras bagi masyarakat yang selama ini menganggap obat herbal selalu aman karena berbahan alami.
Mengapa Ini Berbahaya?
BPOM menjelaskan, sejumlah produk tersebut dicampur dengan bahan kimia seperti:
- Obat antiinflamasi
- Pereda nyeri sintetis
- Obat kuat berbahan farmasi
- Zat kimia keras untuk sendi dan stamina
Bahan-bahan ini umumnya hanya boleh digunakan dalam pengawasan dokter. Jika dikonsumsi tanpa kontrol medis, risikonya bisa serius—mulai dari gangguan ginjal, kerusakan hati, tekanan darah melonjak, hingga komplikasi jantung.
Yang lebih mengkhawatirkan, konsumen tidak mengetahui adanya campuran zat kimia tersebut karena tidak tercantum di label.
Modus Lama yang Terulang
Praktik mencampurkan BKO ke dalam jamu atau obat herbal bukan kasus baru. Modus ini sering digunakan agar produk terasa “manjur instan” sehingga cepat diminati pasar.
Namun, efek instan itu justru menjadi jebakan berbahaya bagi konsumen.
BPOM menegaskan, seluruh produk yang terbukti mengandung bahan kimia ilegal telah:
- Ditarik dari peredaran
- Diumumkan ke publik
- Ditindaklanjuti secara hukum
Masyarakat Diminta Waspada
BPOM mengimbau masyarakat untuk:
- Selalu memeriksa nomor izin edar
- Membeli produk dari sumber resmi
- Tidak tergiur klaim “sembuh cepat”
- Melaporkan produk mencurigakan
Masyarakat dapat mengecek legalitas produk melalui situs resmi BPOM atau aplikasi resmi yang tersedia.
Ancaman Serius Bagi Kesehatan Publik
Temuan 41 obat herbal mengandung bahan kimia ilegal ini memperlihatkan bahwa pengawasan masih harus diperketat. Di tengah tingginya minat masyarakat terhadap produk herbal, edukasi menjadi kunci agar tidak menjadi korban klaim palsu.
BPOM menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan intensif demi melindungi konsumen dari produk berbahaya.
Kasus ini menjadi pengingat penting: tidak semua yang berlabel herbal benar-benar alami. Waspada sebelum membeli dan selalu cek izin edar demi keamanan diri dan keluarga.
Berikut daftar 41 obat herbal yang mengandung bahan kimia: AMK Madu Tonik Cap Kuda Jamu Suami Super Strong Madu Kuat Alami Tahan Lama Daun Muda Jakarta Bandung Plus Premium Kapsul Herbal Kopi Ginseng Siberia New Akiyo Candy Raja Ranjang Ganas Jaran Segoro Mallboro Black Black Honey Raja Ranjang Ganas Serbuk Gatot Koco Raja Ranjang Ganas Kapsul Soloco Misteri Energetic Candy Klaim Pegal Linu Daun Mujarab Jamu Jawa Asli Sarang Tawon Angger Waras Pegal Linu (Tutup Merah) Angger Waras Pegal Linu (Tutup Kuning) Naga Mas Tawon Sakti Kapsul Buah Merah Mahkota Dewa Plus Obat Gemuk Vitagem Vitamin Gemuk Vitamin Puyer Suplemen Sehat Super Gemoy Cathrine Slim Mamychin Sliming Capsul Fix Slim Super Booster Hendel Exitox Green Coffee Faslim Extra Slimming Slimmy Pink Kapsul Butea-S Kopi Mandalika Jamu Jawa Tradisional Herbal Alami Jiang Tang Wan Temuan itu diperoleh melalui pengawasan intensif selama dua bulan, termasuk inspeksi langsung ke fasilitas produksi dan distribusi di berbagai daerah. BPOM melakukan sampling dan pengujian terhadap 2.923 produk yang terdiri dari obat berbahan alami, obat kuasi, dan suplemen kesehatan.
{redSVG}