BREAKING NEWS ! : OTT KPK Guncang Banten – Jaksa Kejati Ditangkap! 5 Orang Diamankan dalam Operasi Senyap.
BREAKING NEWS ! : OTT KPK Guncang Banten – Jaksa Kejati Ditangkap! 5 Orang Diamankan dalam Operasi Senyap.. (Foto: Rambe)
Banten, Indonesia — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang mengguncang Provinsi Banten. Dalam operasi penyelidikan tertutup pada Rabu malam, 17 Desember 2025, tim penindakan KPK berhasil mengamankan lima orang, termasuk seorang oknum jaksa yang bertugas di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.
Operasi dilakukan di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten, dan disebut berlangsung secara senyap tanpa pemberitahuan publik sebelumnya. Hingga kini, nama-nama pihak yang ditangkap belum sepenuhnya diungkap oleh pihak KPK. Namun, informasi awal menunjukkan bahwa salah satu yang diamankan adalah jaksa berinisial RZ dari Kejati Banten yang diduga terlibat dalam praktik pemerasan terhadap Warga Negara Asing (WNA) dalam perkara yang tengah ditanganinya.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan penangkapan tersebut namun belum membeberkan secara detail latar belakang perkara maupun peran masing-masing tersangka. Seluruh pihak yang diamankan saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif di markas KPK.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyatakan bahwa dirinya belum menerima informasi lengkap karena sedang dinas luar negeri saat operasi berlangsung. Konfirmasi lebih lanjut masih ditunggu dari pimpinan KPK maupun pihak Kejaksaan Agung.
Kasus ini menambah daftar tindakan tegas KPK terhadap pelanggaran oleh aparat penegak hukum sendiri dan mencerminkan peningkatan fokus pemberantasan korupsi hingga ke lingkup internal institusi penegak hukum.
📌 Catatan: Informasi masih berkembang. Detail lebih lengkap akan dirilis oleh KPK setelah proses pemeriksaan dan penentuan status hukum para pihak yang diamankan selesai dilakukan.
Ikhtisar
- OTT KPK melibatkan jaksa aktif, bukan hanya pejabat sipil.
- Menunjukkan keberanian pemberantasan korupsi sampai ke institusi hukum itu sendiri.
- Berpotensi berpengaruh besar terhadap persepsi publik soal integritas penegak hukum.
{ RAMBE}