Logo
CRIME WATCH.ID

Buronan Interpol Ditangkap di Bali! Rifaldo Aquino Diduga Otak TPPO Kamboja Akhirnya Terseret ke Indonesia

8023 views
Senin, 23 Februari 2026 - 12:53 WIB RAMBE
Buronan Interpol Ditangkap di Bali! Rifaldo Aquino Diduga Otak TPPO Kamboja Akhirnya Terseret ke Indonesia

Buronan Interpol Ditangkap di Bali! Rifaldo Aquino Diduga Otak TPPO Kamboja Akhirnya Terseret ke Indonesia. (Foto: RAMBE)

Denpasar, Bali – Pelarian panjang Rifaldo Aquino Pontoh akhirnya berakhir. Buronan internasional yang masuk daftar red notice Interpol itu ditangkap aparat Polri saat berada di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Rifaldo diduga terlibat dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan jaringan penipuan online lintas negara yang beroperasi di Kamboja. Penangkapan ini menjadi hasil koordinasi lintas negara antara NCB Interpol Indonesia dan otoritas luar negeri.


Ditangkap di Bandara, Pengawalan Ketat

Penangkapan dilakukan setelah aparat menerima informasi pergerakan Rifaldo yang terdeteksi melintas dari Kamboja menuju Filipina, sebelum akhirnya masuk wilayah Indonesia.

Divisi Hubungan Internasional Polri melalui Sekretariat NCB Interpol Indonesia bergerak cepat melakukan pelacakan. Saat tiba di Bali, Rifaldo langsung diamankan tanpa perlawanan berarti dan dikawal ketat petugas.

Nama Rifaldo sebelumnya telah tercantum dalam red notice Interpol, menandakan statusnya sebagai buronan internasional.


Dugaan Peran dalam Jaringan TPPO

Rifaldo diduga menjadi bagian penting dalam jaringan TPPO yang merekrut dan memberangkatkan warga negara Indonesia untuk bekerja di luar negeri dengan modus penipuan pekerjaan. Banyak korban disebut dijanjikan pekerjaan layak, namun berakhir dalam praktik eksploitasi dan penipuan daring.

Kasus ini menjadi sorotan karena jaringan TPPO Kamboja beberapa waktu terakhir marak diberitakan, dengan ratusan WNI dilaporkan menjadi korban.


Proses Hukum Berlanjut

Setelah ditangkap, Rifaldo akan menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku di Indonesia. Aparat juga akan mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan tersebut.

Penangkapan ini menegaskan komitmen Polri dalam memburu pelaku kejahatan lintas negara dan melindungi WNI dari praktik perdagangan orang.

Dengan tertangkapnya Rifaldo, publik kini menanti: apakah jaringan TPPO Kamboja yang selama ini beroperasi akan benar-benar terbongkar hingga ke akar?


{RAMBE}


BERITA TERKAIT