China dan ASEAN Perkuat Perdagangan Bebas Melalui Ekonomi Digital, Ekonomi Hijau, dan Konektivitas Rantai Pasok
China dan ASEAN Perkuat Perdagangan Bebas Melalui Ekonomi Digital, Ekonomi Hijau, dan Konektivitas Rantai Pasok. (Foto: Admin)
KUALA LUMPUR – Negara-negara anggota ASEAN dan China resmi menandatangani versi terbaru ASEAN–China Free Trade Area (ACFTA) 3.0 pada Selasa (28 Oktober 2025), sebagai bagian dari upaya memperkuat kerja sama ekonomi di tengah ketidakpastian global dan meningkatnya tekanan perdagangan internasional.
Perjanjian ACFTA 3.0 menandai langkah modernisasi. Kesepakatan tersebut memuat komponen penting seperti ekonomi digital, ekonomi hijau, serta konektivitas rantai pasok antara China dan negara-ASEAN. Penandatangan dilakukan oleh Menteri Perdagangan China Wang Wentao dan Menteri Investasi, Perdagangan & Industri Malaysia Tengku Zafrul Abdul Aziz, disaksikan oleh Perdana Menteri China Li Qiang dan Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim dalam rangkaian KTT ASEAN ke‑47 di Kuala Lumpur.
China selama 16 tahun terakhir telah menjadi mitra dagang terbesar ASEAN. Dalam tiga kuartal pertama 2025, nilai perdagangan bilateral China–ASEAN mencapai 5,57 triliun yuan (sekitar Rp13.012 triliun), naik sekitar 9,6 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. Kerangka ACFTA 3.0 dirancang untuk memperkuat ketahanan rantai pasok regional, mendukung usaha mikro-kecil-menengah (UMKM), dan memfasilitasi integrasi lebih dalam dalam produksi dan pasokan di kawasan.
Dalam sambutannya, Anwar Ibrahim menyatakan bahwa peningkatan perjanjian tersebut adalah langkah penting yang akan mempererat kolaborasi ekonomi antara ASEAN dan China. Li Qiang menekankan bahwa kedua pihak adalah “tetangga dan saudara yang baik” dengan hubungan kuat dan saling bergantung, dan bahwa tantangan global menuntut persatuan dan kemandirian.
Sementara itu, Kementerian Perdagangan dan Industri Singapura menyebut bahwa kesepakatan ACFTA 3.0 membuka peluang baru bagi pelaku usaha di sektor yang sedang tumbuh, seperti kecerdasan buatan dan teknologi finansial (fintech). Kesepakatan itu juga memperkenalkan komitmen baru terhadap penentangan praktik bisnis tidak adil dan perlindungan konsumen daring serta lintas negara.
Mengapa Kesepakatan Ini Penting untuk Indonesia?
- Dengan diperluasnya akses ekonomi digital dan ekonomi hijau dalam ACFTA 3.0, pelaku usaha Indonesia berpotensi ikut serta dalam rantai pasok baru yang lebih terbuka.
- Indonesia sebagai anggota ASEAN berpeluang meningkatkan ekspor dan investasi ke China, sekaligus menarik investasi China yang ingin masuk ke wilayah ekonomi hijau dan digital.
- Namun perlu juga memperhatikan risiko seperti kelebihan kapasitas industri China yang bisa berdampak ke negara-ASEAN, sebagaimana telah diingatkan oleh para analis.
{SVG}