Di Balik Heboh Video Viral Patok Tanah Adat Kopdes, Kemenkop Bongkar Fakta Asli Sengketa Ulayat di NTT!
Di Balik Heboh Video Viral Patok Tanah Adat Kopdes, Kemenkop Bongkar Fakta Asli Sengketa Ulayat di NTT!. (Foto: {redSVG})
Fakta di Balik Video Viral Oknum TNI Bentak Warga: Kemenkop Bongkar Asal-Usul Sengketa Tanah Ulayat NTT!
REAKSI KERAS APARAT!
JAKARTA – Jagat media sosial baru-baru ini diguncang oleh peredaran sebuah rekaman video viral yang memperlihatkan ketegangan memuncak antara sejumlah warga masyarakat dengan seorang oknum anggota TNI. Perselisihan sengit yang diduga terjadi di wilayah Indonesia Timur tersebut dipicu oleh persoalan sengketa lahan terkait pematokan tanah adat yang awalnya dikaitkan dengan program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.
Merespons polemik panas yang telanjur menyita perhatian publik nasional tersebut, Kementerian Koperasi (Kemenkop) RI langsung bergerak taktis memberikan klarifikasi resmi. Langkah cepat ini diambil demi meluruskan simpang siur informasi, menepis isu liar, sekaligus menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga marwah program nasional agar tetap berjalan di atas koridor hukum yang bersih.
Tegangan Tinggi di Lapangan: Video Viral Oknum TNI Bentak Warga Jadi Sorotan
Dalam potongan video yang menyebar luas di platform Instagram tersebut, terlihat suasana mencekam saat sejumlah warga setempat berusaha melakukan dialog. Warga mempertanyakan secara baik-baik mengenai status legalitas serta alasan di balik pematokan lahan yang mereka klaim sebagai tanah ulayat atau tanah adat.
Namun sangat disayangkan, alih-alih mendapatkan penjelasan yang sejuk dan transparan, warga justru mendapat respons bernada keras dan intimidatif dari oknum anggota TNI yang berada di lokasi pematokan tersebut. Sikap emosional oknum aparat ini seketika memantik sorotan tajam serta kritik dari netizen yang menyayangkan minimnya pendekatan humanis dalam penyelesaian konflik agraria bersama masyarakat adat. Publik pun sempat mendesak adanya investigasi menyeluruh demi tegaknya keadilan hukum yang berpihak pada hak kesulungan masyarakat.
Kemenkop Angkat Bicara: Itu Konflik Lama Turun-Temurun, Bukan karena Kopdes!
Menanggapi isu yang telanjur melebar hingga mengaitkan bentrokan fisik antara warga Desa Waiburak dan Desa Narasaosina di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sekretaris Kementerian Koperasi Ahmad Zabadi secara tegas membantah keterlibatan program kelistrikan ataupun koperasi desa dalam konflik tersebut.
"Dalam kesempatan ini kami ingin memberikan klarifikasi bahwa konflik yang terjadi antar kedua desa tidak terkait dengan pembangunan Kopdes Merah Putih. Ini adalah konflik lama antar Desa Waiburak dan Desa Narasaosina yang dipicu oleh sengketa tanah ulayat yang sudah ada turun-temurun," tegas Ahmad Zabadi dalam keterangan tertulinya di Jakarta.
Pihak Kemenkop menggaransi bahwa hingga saat ini belum ada pembangunan fisik Kopdes Merah Putih di area yang bersengketa tersebut. Pemerintah tidak akan gegabah dan hanya akan memanfaatkan lahan yang benar-benar bersih dari masalah hukum.
Aturan Saklek SE Menteri: Lahan Wajib Status Clean and Clear!
Kemenkop membeberkan bahwa status tanah yang bebas dari segala bentuk sengketa sudah menjadi harga mati dan ketentuan mutlak dalam pendataan aset. Hal ini diatur secara saklek dalam Surat Edaran Menteri Koperasi Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pendataan Aset Tanah Dan/Atau Bangunan Untuk Percepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, Dan Kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
"Pemerintah hanya akan menggunakan tanah lahan dengan status clean and clear, tidak dalam kondisi sengketa," tambah Ahmad Zabadi demi menenangkan ketegangan publik.
Senada dengan pusat, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi NTT, Linus Lusi, membenarkan hasil investigasi daring yang dilakukan jajarannya bersama para tokoh masyarakat setempat. Hasilnya nihil ditemukan adanya pernyataan warga yang menyalahkan program Kopdes Merah Putih. Kasus bentrok fisik tersebut murni merupakan letupan dari bara konflik lama yang kerap berulang secara turun-temurun antardesa mengenai batas tanah adat.
Kondisi Mulai Reda: Pemerintah Daerah Tempuh Jalur Mediasi dan Hukum
Guna meredam potensi konflik horizontal maupun vertikal yang lebih meluas, Pemerintah Provinsi NTT bersama unsur Forkopimda telah turun penuh ke lapangan. Saat ini situasi di Desa Waiburak dan Narasaosina dilaporkan sudah mulai pulih, mereda, dan kondusif.
Langkah penyelesaian kini ditempuh secara bijaksana melalui dua jalur utama:
- Pendekatan Persuasif: Melakukan mediasi mendalam antar kedua belah pihak dengan melibatkan peran aktif tokoh masyarakat dan pemerintah daerah setempat.
- Penegakan Hukum: Menindak tegas setiap oknum atau pihak yang terbukti melakukan tindakan pelanggaran hukum atau memicu provokasi di tengah masyarakat.
Kemenkop mengimbau dengan sangat agar netizen dan masyarakat luas tidak mudah terprovokasi oleh potongan video sekilas di media sosial dan tidak mengaitkan konflik internal desa dengan program pemerintah tanpa adanya dasar fakta yang jelas.
{redSVG}