Logo
CRIME WATCH.ID

Dittipidter Bareskrim Polri Gerebek Gudang Pengoplosan Elpiji di Nganjuk

8467 views
Jumat, 06 Maret 2026 - 14:30 WIB RAMBE
Dittipidter Bareskrim Polri Gerebek Gudang Pengoplosan Elpiji di Nganjuk

Dittipidter Bareskrim Polri Gerebek Gudang Pengoplosan Elpiji di Nganjuk. (Foto: RAMBE)


Gambar Ilustrasi




Gudang Pengoplosan Elpiji di Nganjuk Digerebek Bareskrim Polri, Modus Curang Rugikan Masyarakat


Bareskrim Bongkar Praktik Pengoplosan Gas

Nganjuk — Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek sebuah gudang yang diduga menjadi lokasi praktik pengoplosan gas elpiji di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan sejumlah tabung gas berbagai ukuran yang diduga digunakan dalam aktivitas pemindahan isi gas secara ilegal. Praktik pengoplosan ini umumnya dilakukan dengan memindahkan gas dari tabung bersubsidi ke tabung non-subsidi untuk dijual dengan harga lebih tinggi.


Modus Oplosan Gas Bersubsidi

Dari hasil penyelidikan awal, pelaku diduga membeli gas elpiji subsidi dalam jumlah besar, kemudian memindahkan isinya ke tabung gas non-subsidi. Cara ini memungkinkan pelaku memperoleh keuntungan besar karena selisih harga yang signifikan.

Selain merugikan negara dari sisi subsidi energi, praktik tersebut juga sangat berbahaya karena proses pemindahan gas dilakukan tanpa standar keamanan yang memadai.


Polisi Amankan Barang Bukti

Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti berupa:

  • Puluhan hingga ratusan tabung gas elpiji
  • Alat pemindah gas ilegal
  • Perlengkapan yang digunakan untuk proses pengoplosan

Barang bukti tersebut kini diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.


Ancaman Pidana Menanti Pelaku

Penyidik Bareskrim Polri menegaskan bahwa praktik pengoplosan gas bersubsidi merupakan tindak pidana serius karena menyangkut distribusi energi nasional dan keselamatan publik.

Kasus ini pun masih terus dikembangkan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan distribusi gas ilegal yang lebih luas.

Polri mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan praktik serupa di lingkungan sekitar, karena selain merugikan negara, aktivitas tersebut juga berpotensi menimbulkan risiko kebakaran dan ledakan.


Penggerebekan yang dilakukan oleh tim Bareskrim menjadi bukti komitmen aparatur penegak hukum dalam menangkal praktik yang merugikan negara dan masyarakat. Elpiji bersubsidi dirancang untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat berpenghasilan rendah, sehingga praktik pengoplosan dapat menyebabkan kelangkaan dan kenaikan harga di pasar yang sah.


{RAMBE}



BERITA TERKAIT