Logo
CRIME WATCH.ID

DRAMA 2 TON SABU! Komisi III DPR Minta Hukuman Mati ABK Fandi Ramadhan Dikaji Ulang: “Alternatif Terakhir!”

5998 views
Selasa, 24 Februari 2026 - 11:56 WIB redSVG
DRAMA 2 TON SABU! Komisi III DPR Minta Hukuman Mati ABK Fandi Ramadhan Dikaji Ulang: “Alternatif Terakhir!”

DRAMA 2 TON SABU! Komisi III DPR Minta Hukuman Mati ABK Fandi Ramadhan Dikaji Ulang: “Alternatif Terakhir!”. (Foto: redSVG)



https://awsimages.detik.net.id/community/media/visual/2024/11/11/rapat-kapolri-bersama-komisi-iii-dpr-senin-11112024_169.jpeg?q=90&w=600

Jakarta – Polemik tuntutan hukuman mati terhadap ABK Fandi Ramadhan dalam kasus penyelundupan 2 ton sabu memasuki babak baru. Komisi III DPR RI secara terbuka meminta agar tuntutan mati tersebut dikaji ulang dan tidak dijadikan pilihan utama.

Kasus besar narkotika yang menyeret nama Fandi Ramadhan sebagai anak buah kapal (ABK) ini memang menjadi sorotan nasional. Barang bukti fantastis mencapai 2 ton sabu membuat publik terkejut. Namun di tengah kerasnya pemberantasan narkoba, DPR menilai aspek keadilan dan proporsionalitas hukuman tetap harus diperhatikan.


Sejumlah anggota Komisi III menegaskan bahwa hukuman mati semestinya menjadi alternatif terakhir (ultimum remedium), bukan langsung dijatuhkan tanpa pertimbangan mendalam. DPR mendorong hakim untuk melihat secara komprehensif peran terdakwa dalam jaringan tersebut—apakah sebagai aktor utama atau hanya pelaku lapangan.

Bahkan legislator dari Partai Golkar secara khusus meminta agar tuntutan mati terhadap Fandi Ramadhan ditinjau kembali. Menurutnya, aparat penegak hukum perlu memastikan konstruksi perkara benar-benar solid, termasuk membedakan antara bandar besar, pengendali jaringan, dan pelaksana teknis di lapangan.


Pandangan ini bukan berarti melemahkan perang terhadap narkoba. DPR tetap mendukung penindakan tegas terhadap bandar dan sindikat internasional. Namun dalam praktiknya, hukuman harus mempertimbangkan asas keadilan, peran terdakwa, serta dampak sosial yang ditimbulkan.

Kasus 2 ton sabu ini sendiri disebut sebagai salah satu pengungkapan terbesar dalam beberapa tahun terakhir. Nilai barang bukti yang fantastis memperlihatkan betapa masifnya jaringan narkotika lintas negara yang mencoba menyasar Indonesia.


Kini publik menanti sikap majelis hakim. Apakah tuntutan mati akan tetap dipertahankan, ataukah dipertimbangkan ulang sesuai masukan DPR? Yang jelas, perdebatan ini membuka ruang diskusi lebih luas soal efektivitas hukuman mati dalam pemberantasan narkoba.


{redSVG}


BERITA TERKAIT