Logo
CRIME WATCH.ID

Eks Ketua PN Jaksel Arif Nuryanta Mengaku “Khilaf” Terima Suap Kasus CPO

85 views
Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:59 WIB Admin
Eks Ketua PN Jaksel Arif Nuryanta Mengaku “Khilaf” Terima Suap Kasus CPO

Eks Ketua PN Jaksel Arif Nuryanta Mengaku “Khilaf” Terima Suap Kasus CPO. (Foto: Admin)



Jakarta, 16 Oktober 2025 – Mantan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta, mengakui bahwa dirinya melakukan kesalahan (“khilaf”) menerima suap dalam kasus CPO (Crude Palm Oil). Pengakuan ini disampaikannya dalam proses penyidikan di hadapan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut keterangan sumber internal penyidikan, Arif Nuryanta menyebut bahwa tindakannya tersebut dipicu tekanan dan kesempatan, namun ia menegaskan bahwa pengakuan itu merupakan bentuk penyesalan atas perbuatan yang melanggar integritas lembaga peradilan.

Pihak KPK hingga kini belum merilis pernyataan resmi yang memuat rincian konferensi pemeriksaan tersangka tersebut. Namun, informasi awal yang beredar menyebut bahwa nilai suap yang diterima berkaitan dengan putusan perkara sengketa CPO yang tengah ditangani di lingkungan peradilan.

Pengakuan “khilaf” ini menjadi sorotan publik karena jabatan Arif sebagai Ketua PN Jakarta Selatan menuntut standar etik yang tinggi. Publik menunggu perkembangan lebih lanjut dari penyidikan KPK, termasuk siapa pemberi suap dan pihak-pihak yang turut terlibat.’


{SVG}



Tag:

BERITA TERKAIT