Logo
CRIME WATCH.ID

EKSTASI PINK & SABU BEREDAR DI KLUB! Bareskrim Amankan 7 Pelaku di Bali

4531 views
Selasa, 07 April 2026 - 11:46 WIB redSVG
EKSTASI PINK & SABU BEREDAR DI KLUB! Bareskrim Amankan 7 Pelaku di Bali

EKSTASI PINK & SABU BEREDAR DI KLUB! Bareskrim Amankan 7 Pelaku di Bali. (Foto: redSVG)



Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba yang beroperasi di tempat hiburan malam (THM) Delona Vista, Bali. Dalam operasi ini, sebanyak tujuh orang pelaku berhasil diamankan—terdiri dari empat perempuan dan tiga laki-laki.

Direktur Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Eko Hadi Santoso, mengungkap bahwa pola peredaran narkoba di lokasi tersebut tidak jauh berbeda dengan kasus sebelumnya di THM lain di Bali seperti New Star dan NCo Living.


🧩 Modus Operandi: Sistem Terstruktur di Balik Hiburan

Jaringan ini ternyata bekerja dengan sistem rapi dan terorganisir:

  • Pelayan (waiters) → bertugas menyaring dan menghubungkan pembeli
  • Garda (pengedar lapangan) → mengantar narkoba ke room
  • Keamanan (security) → memegang stok barang
  • Kasir → mengelola uang hasil transaksi

Prosesnya dimulai dari screening awal terhadap pengunjung, lalu jika dianggap “aman”, pesanan diteruskan ke jaringan dalam. Setelah pembayaran dilakukan, narkoba langsung diantar ke room.


💊 Barang Bukti & Kronologi Penangkapan

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang ditindaklanjuti tim gabungan yang dipimpin Kombes Pol Kevin Leleury.

Dalam operasi tersebut:

  • Ditangkap kapten room dan seorang pelayan
  • Diamankan 21 butir ekstasi merk TMT warna pink
  • Ditemukan sabu dalam klip plastik dari salah satu pengunjung
  • Barang bukti sempat dibuang oleh salah satu tersangka untuk menghilangkan jejak

Menariknya, dari hasil pemeriksaan, sabu yang dimiliki salah satu pengunjung diduga berasal dari jaringan yang dikendalikan dari dalam lapas.


⚠️ Fakta Kunci: Jaringan Lama, Pola Lama

Menurut Eko Hadi Santoso, tidak ada perubahan signifikan dalam modus operandi meski sebelumnya sudah dilakukan penggerebekan di tempat lain.

Artinya:

👉 Jaringan narkoba masih aktif dan adaptif

👉 THM terus dimanfaatkan sebagai “pasar aman”

👉 Pola distribusi dilakukan berulang dan terstruktur


🔥 Kesimpulan

Kasus ini menegaskan bahwa peredaran narkoba di tempat hiburan malam bukan aksi sporadis, melainkan sistem yang berjalan rapi dengan pembagian peran jelas.

Penindakan ini sekaligus menjadi sinyal keras bahwa aparat terus memburu jaringan hingga ke akar.

Sekarang pertanyaannya…

seberapa banyak jaringan serupa yang masih beroperasi diam-diam di balik gemerlap dunia malam?


{redSVG}



BERITA TERKAIT