Logo
CRIME WATCH.ID

Gara-Gara Live TikTok, Istri di Blitar Dianiaya Suami hingga Lapor Call Center Polisi

6037 views
Selasa, 03 Februari 2026 - 10:18 WIB redSVG
Gara-Gara Live TikTok, Istri di Blitar Dianiaya Suami hingga Lapor Call Center Polisi

Gara-Gara Live TikTok, Istri di Blitar Dianiaya Suami hingga Lapor Call Center Polisi. (Foto: redSVG)



Sebuah insiden kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) menggegerkan publik setelah seorang istri di Blitar menjadi korban penganiayaan oleh suaminya sendiri. Peristiwa ini diduga dipicu rasa cemburu sang suami saat korban tengah melakukan siaran langsung (live) di aplikasi TikTok.

Kasus tersebut terungkap setelah korban nekat menghubungi call center kepolisian 110 untuk meminta pertolongan. Dalam kondisi tertekan dan ketakutan, korban melaporkan bahwa dirinya baru saja mengalami kekerasan fisik di dalam rumah.

Petugas kepolisian yang menerima laporan langsung bergerak cepat. Aparat dari Polres Blitar mendatangi lokasi kejadian untuk memastikan keselamatan korban sekaligus mengamankan situasi.


Dipicu Cemburu Saat Live TikTok

Berdasarkan keterangan awal yang dihimpun polisi, penganiayaan bermula saat pelaku merasa tidak terima istrinya melakukan live TikTok. Cekcok rumah tangga pun tak terhindarkan hingga berujung pada tindakan kekerasan fisik.

Korban mengalami luka akibat penganiayaan tersebut dan langsung mendapatkan pendampingan dari pihak kepolisian. Polisi juga mengarahkan korban untuk menjalani visum sebagai bagian dari proses hukum.


Polisi Pastikan Proses Hukum Berjalan

Pihak kepolisian menegaskan bahwa laporan korban telah diterima secara resmi. Kasus ini kini dalam penanganan aparat, dengan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan terlapor guna mengungkap kronologi lengkap kejadian.

Polisi juga mengingatkan masyarakat bahwa kekerasan dalam rumah tangga merupakan tindak pidana, apa pun alasannya. Konflik rumah tangga, termasuk persoalan media sosial, tidak dapat dibenarkan jika diselesaikan dengan kekerasan.


Call Center 110 Jadi Penyelamat

Kasus ini kembali menegaskan pentingnya layanan call center polisi 110 sebagai jalur cepat bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan darurat. Kecepatan respons aparat dinilai krusial dalam mencegah dampak kekerasan yang lebih fatal.

Hingga kini, penyidikan masih terus berjalan dan polisi memastikan akan menangani perkara ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


{redSVG}




BERITA TERKAIT