Logo
CRIME WATCH.ID

GEGER! Interpol Resmi Terbitkan Red Notice Buron Kasus Minyak Riza Chalid — Polri Klaim Sudah Identifikasi Lokasinya, Jejak Buronan Diburu Internasional! 🚨

8770 views
Minggu, 01 Februari 2026 - 23:14 WIB RAMBE
GEGER! Interpol Resmi Terbitkan Red Notice Buron Kasus Minyak Riza Chalid — Polri Klaim Sudah Identifikasi Lokasinya, Jejak Buronan Diburu Internasional! 🚨

GEGER! Interpol Resmi Terbitkan Red Notice Buron Kasus Minyak Riza Chalid — Polri Klaim Sudah Identifikasi Lokasinya, Jejak Buronan Diburu Internasional! 🚨. (Foto: RAMBE)



Jakarta, 2 Februari 2026Interpol akhirnya menerbitkan red notice untuk buronan besar kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang atas nama Mohammad Riza Chalid (MRC), alias “Bos Minyak” — langkah yang menunjukkan kerja keras dan komitmen Polri dalam penegakan hukum tanpa pandang bulu, termasuk terhadap pelaku yang melarikan diri ke luar negeri.


🛑 Red Notice Telah Terbit, Riza Chalid Jadi Buronan Internasional

Red notice atas nama MRC resmi diterbitkan oleh Markas Besar Interpol di Lyon, Prancis sejak 23 Januari 2026 dan disebar ke 196 negara anggota Interpol, membuat ruang gerak buronan semakin terbatas dan pengawasan internasional makin ketat.


👮‍♂️ Polri: Lokasi Sudah Dipetakan dan Ditelusuri

Polri menyatakan bahwa meskipun lokasi spesifik belum diumumkan ke publik, keberadaan Riza Chalid sudah dipetakan dan dipantau, termasuk koordinasi intensif dengan Interpol dan penegak hukum negara lain. Tim penegakan hukum bahkan sudah berada di negara tempat pelarian Riza untuk mempercepat proses penangkapan.


📌 Ribuan Triliun Kerugian Negara Jadi Fokus Penegakan

Kasus ini bermula dari penyidikan yang dilakukan Kejaksaan Agung, di mana Riza Chalid ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan korupsi tata kelola minyak yang melibatkan PT Pertamina, subholding, dan kontraktor sejak 2018–2023. Dugaan kerugian negara akibat perbuatan tersebut mencapai puluhan hingga ratusan triliun rupiah, termasuk perkara tindak pidana pencucian uang.


🔍 Proses Red Notice Memakan Waktu — Ini Penjelasan Polri

Polri menjelaskan bahwa terbitnya red notice tidak instan: Interpol melakukan proses asesmen secara ketat, terutama dalam kasus yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi — karena setiap negara anggota memiliki sistem hukum berbeda. Polri harus meyakinkan pihak internasional bahwa perkara ini adalah murni pidana, bukan masalah politik.

🌍 Kerja Sama Global Penguatan Penegakan Hukum

Kapolri melalui Divisi Humas dan NCB Interpol Indonesia menegaskan bahwa kerja sama lintas negara ini merupakan bukti nyata bahwa Polri konsisten menegakkan hukum internasional dan mempersempit tempat pelarian buronan kasus besar seperti Riza Chalid.


🔥 Kesimpulan: Penerbitan red notice untuk Riza Chalid adalah bukti bahwa Polri tidak akan berhenti mengejar setiap pelaku kejahatan, termasuk yang mencoba melarikan diri keluar negeri. Ini sekaligus jawaban tegas negara terhadap praktik korupsi besar yang merugikan bangsa — diikuti koordinasi global untuk memburu buronan internasional tersebut. 


{RAMBE}



BERITA TERKAIT