Geger! Polda Riau Gagalkan Pengiriman 47 Ribu Butir Ekstasi Lewat Motor di Dumai
Geger! Polda Riau Gagalkan Pengiriman 47 Ribu Butir Ekstasi Lewat Motor di Dumai. (Foto: Rambe)
DUMAI, RIAU – Kepolisian Daerah Riau berhasil menggagalkan pengiriman narkotika jenis ekstasi sebanyak 47.000 butir yang hendak dibawa menggunakan sepeda motor di Kota Dumai. Aksi ini terungkap setelah aparat menerima informasi masyarakat tentang rencana penjemputan narkoba dalam jumlah besar di wilayah tersebut.
Pengungkapan dilakukan oleh Tim Opsnal Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau di Jalan Arifin Ahmad, Kecamatan Medang Kampai, pada Jumat (12/12). Petugas menangkap dua pelaku berinisial R (47) dan W yang membawa sembilan paket besar narkotika diduga ekstasi menggunakan sebuah motor Yamaha Vixion. Dari hasil penggeledahan ditemukan 47.000 butir ekstasi yang disimpan dalam dua tas ransel hitam.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, menjelaskan bahwa dari pemeriksaan awal, ekstasi tersebut rencananya akan diserahkan kepada pengedar lain di Kota Pekanbaru yang akan dikirim lebih lanjut ke Provinsi Jambi. Petugas kemudian melakukan pengembangan kasus hingga berhasil menangkap tersangka F (34) di sebuah bengkel sepeda motor di Pekanbaru pada Sabtu dini hari (13/12).
Tak berhenti di situ, penyidikan berlanjut sampai ke Provinsi Jambi, di mana polisi berhasil mengamankan dua tersangka tambahan berinisial FA (39) dan AF (37) yang diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran narkotika ini. Semua tersangka kini telah diamankan di Ditresnarkoba Polda Riau untuk proses hukum lebih lanjut, termasuk pengembangan jaringan dan penyelidikan dugaan tindak pidana pencucian uang terkait peredaran ekstasi tersebut.
Kasus ini merupakan salah satu pengungkapan terbesar di wilayah Riau tahun ini, menunjukkan masih maraknya upaya sindikat narkoba mengirimkan barang haram antarprovinsi melalui modus transportasi sederhana seperti sepeda motor.
{RAMBE}