Logo
CRIME WATCH.ID

Hakim Terseret Suap, KPK Sebut Ini Alarm Keras untuk Negara

4700 views
Selasa, 10 Februari 2026 - 13:13 WIB RAMBE
Hakim Terseret Suap, KPK Sebut Ini Alarm Keras untuk Negara

Hakim Terseret Suap, KPK Sebut Ini Alarm Keras untuk Negara. (Foto: RAMBE)


KPK Soroti Fenomena “Negara Suap Negara” dalam Kasus Hakim PN Depok, Alarm Serius Penegakan Hukum


JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi menanggapi keras mencuatnya istilah “negara menyuap negara” dalam kasus dugaan suap yang menyeret hakim Pengadilan Negeri Depok. Fenomena ini dinilai sebagai peringatan serius bagi integritas sistem peradilan di Indonesia.

KPK menegaskan bahwa praktik korupsi yang melibatkan aparat penegak hukum, terlebih di lingkungan peradilan, merupakan bentuk pengkhianatan terhadap mandat negara dan kepercayaan publik.


“Negara Suap Negara”, Istilah Keras untuk Praktik Memalukan

Istilah “negara suap negara” muncul karena dugaan suap tersebut melibatkan pihak-pihak yang sama-sama berada dalam struktur negara. Menurut KPK, kondisi ini menunjukkan adanya masalah serius dalam tata kelola dan pengawasan internal lembaga penegak hukum.

KPK menilai, ketika aparatur negara justru menjadi pelaku korupsi terhadap sistem negara itu sendiri, maka dampaknya jauh lebih luas dibanding kejahatan korupsi biasa.

Ancaman Rusaknya Kepercayaan Publik

KPK mengingatkan bahwa kasus suap yang melibatkan hakim berpotensi menggerus kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan. Padahal, pengadilan seharusnya menjadi benteng terakhir keadilan bagi warga negara.

“Jika hakim bisa disuap, maka putusan hukum kehilangan legitimasi moralnya,” menjadi pesan keras yang disampaikan KPK dalam merespons kasus ini.


Penindakan Tak Pandang Jabatan

KPK memastikan proses penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu, termasuk terhadap aparat penegak hukum yang memiliki posisi strategis. Lembaga antirasuah menegaskan tidak ada ruang kompromi terhadap praktik korupsi, khususnya di sektor peradilan.

Selain penindakan pidana, KPK juga mendorong pembenahan sistemik, mulai dari penguatan pengawasan, transparansi proses persidangan, hingga evaluasi integritas aparat peradilan.


Dorongan Reformasi Peradilan

Kasus ini disebut sebagai momentum penting untuk mempercepat reformasi peradilan. KPK mendorong seluruh institusi terkait melakukan introspeksi agar praktik serupa tidak terulang.

KPK juga mengajak masyarakat untuk aktif mengawasi proses hukum dan tidak ragu melaporkan dugaan korupsi yang mencederai keadilan.


{RAMBE}



BERITA TERKAIT