Logo
CRIME WATCH.ID

Hubinter Polri Gandeng Interpol Sikat Pelanggaran Syekh Ahmad Al Misry, Terbongkar Siasat Dua Paspor Hindari Hukum!

100 views
Jumat, 15 Mei 2026 - 13:44 WIB {RAMBE}
Hubinter Polri Gandeng Interpol Sikat Pelanggaran Syekh Ahmad Al Misry, Terbongkar Siasat Dua Paspor Hindari Hukum!

Hubinter Polri Gandeng Interpol Sikat Pelanggaran Syekh Ahmad Al Misry, Terbongkar Siasat Dua Paspor Hindari Hukum!. (Foto: {RAMBE})

PERBURUAN INTERNASIONAL! {Atas, gambar Ilustrasi}

Sekretaris NCB Hubinter Polri, Brigjen Untung Widyatmoko


JAKARTA – Penyelidikan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap santriwati yang menjerat penceramah kondang, Syekh Ahmad Al Misry (SAM), kini memasuki babak baru yang semakin memanas di tingkat internasional. Direktorat Tindak Pidana PPA dan PPO Bareskrim Polri bergerak agresif dengan menggandeng Interpol untuk melacak keberadaan sang tokoh agama yang kini resmi menyandang status buronan lintas negara.

Polri menegaskan komitmen penuhnya untuk menuntaskan kasus ini demi menegakkan keadilan bagi para korban yang mengalami trauma psikologis mendalam [cite: materi 1].


Mata Elang Interpol: Berburu Hingga ke Provinsi di Mesir

Setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam gelar perkara pada Rabu, 22 April lalu, Syekh Ahmad Al Misry diketahui melarikan diri ke luar negeri [cite: materi 1]. Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri langsung merespons cepat dengan menerbitkan Red Notice melalui jaringan Interpol untuk mempersempit ruang gerak tersangka [cite: materi 2].

Sekretaris NCB Hubinter Polri, Brigjen Pol. Untung Widyatmoko, mengungkapkan bahwa pihaknya terus menjalin komunikasi intensif dengan Otoritas Mesir guna mengendus titik persembunyian pasti sang buron.

"Jawaban hanya diberikan melalui telepon bahwa mereka (Otoritas Mesir), saat ini tengah mencari posisi pasti yang bersangkutan berada di Provinsi mana," tegas Brigjen Untung Widyatmoko saat dikonfirmasi, Kamis (14/5/2026).

Untung juga menepis keras rumor yang beredar di media sosial yang menyebutkan bahwa juri hafiz Al-Qur'an televisi tersebut sedang dalam perjalanan kembali ke tanah air [cite: materi 1]. "Informasi tersebut tidak benar. Bahwa yang bersangkutan SAM masih berada di Mesir," imbuhnya memastikan [cite: materi 1].


Siasat Licik Dua Kewarganegaraan: Diduga Sembunyikan Paspor Mesir

Di balik pelariannya, tim penyidik Bareskrim Polri berhasil membongkar fakta mengejutkan mengenai status hukum kewarganegaraan Syekh Ahmad Al Misry [cite: materi 1, 3]. Tersangka terbukti mengantongi dua kewarganegaraan secara ilegal, yaitu Indonesia dan Mesir

Polri menduga kuat bahwa SAM sengaja menyembunyikan status kewarganegaraan Mesirnya selama beraktivitas di Indonesia [cite: materi 3]. Siasat ini disinyalir sengaja dipersiapkan sebagai "jalur darurat" untuk melarikan diri dan berlindung dari jeratan hukum Indonesia jika skandal asusilanya terbongkar [cite: materi 3].

Dua paspor inilah yang kini menjadi kendala diplomatik tersendiri Hingga saat ini, pihak Otoritas Mesir belum memberikan respons maupun jawaban resmi terkait surat permintaan pemeriksaan fisik dan ekstradisi yang diajukan oleh penyidik Bareskrim Polri


Keadilan untuk Korban: Trauma Mendalam Para Santri

Meskipun menghadapi tembok birokrasi internasional, Polri berjanji tidak akan mengendurkan tekanan [cite: materi 1]. Kasus yang menodai institusi pendidikan agama ini menjadi perhatian serius Korps Bhayangkara mengingat dampaknya yang luar biasa merusak

Berdasarkan keterangan kuasa hukum para korban, Benny Jehadu, aksi bejat sang pemuka agama ini memakan korban lebih dari satu orang [cite: materi 1]. Seluruh santriwati yang menjadi korban dilaporkan mengalami guncangan dan trauma psikologis yang sangat mendalam akibat tindakan asusila tersebut.

Dukungan publik kini mengalir deras kepada Bareskrim Polri dan Interpol agar segera menyeret Syekh Ahmad Al Misry kembali ke Indonesia untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan meja hijau.


{RAMBE}

BERITA TERKAIT