HUT ke-23, Divisi Profesi dan Pengamanan Polri (Propam) Minta Maaf dan Janji Berbenah
HUT ke-23, Divisi Profesi dan Pengamanan Polri (Propam) Minta Maaf dan Janji Berbenah. (Foto: Admin)
JAKARTA — Pada peringatan hari jadi ke-23, Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Pol. Abdul Karim, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat atas sejumlah kekurangan dalam pelayanan, dan menegaskan komitmen institusinya untuk terus melakukan perbaikan dan reformasi internal.
“Di momen hari jadi ke-23 Propam Polri, saya selaku pimpinan menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia. Kami menyadari masih terdapat kekurangan dalam pelayanan kami,” ujar Abdul Karim dalam keterangannya, Jumat (17/10/2025).
“Kami akan terus berbenah, berjuang, dan berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, demi mewujudkan Polri yang semakin profesional dan dicintai masyarakat,” lanjutnya.
Latar Belakang & Tugas Propam
Propam merupakan unit di dalam Kepolisian Negara Republik Indonesia yang bertugas membina dan menyelenggarakan fungsi pengawasan, penegakan disiplin, penanganan pengaduan masyarakat, serta penyelidikan pelanggaran disiplin dan kode etik anggota Polri.
Dengan usia 23 tahun, Propam menghadapi tuntutan yang makin kompleks dari masyarakat yang menginginkan pelayanan kepolisian yang transparan, profesional, dan bebas dari pelanggaran internal.
Kritik Publik & Tantangan
Meskipun telah mengakui kekurangan, pernyataan maaf dan komitmen berbenah oleh Propam datang di tengah sorotan publik yang makin tinggi terhadap kasus pelanggaran anggota Polri. Data dan laporan menunjukkan bahwa isu seperti pelanggaran etik, penyalahgunaan wewenang, dan lemahnya mekanisme pengaduan masih menjadi pekerjaan rumah.
Abdul Karim pun menegaskan bahwa momentum HUT ini menjadi “titik refleksi” bagi seluruh jajaran Propam untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan memperkuat integritas.
Rencana Perbaikan & Komitmen
Beberapa langkah strategis yang diutarakan oleh Propam antara lain:
- Meningkatkan mekanisme pengaduan masyarakat melalui kanal yang mudah dijangkau.
- Penguatan internal audit dan pemantauan kinerja anggota untuk mencegah pelanggaran kode etik.
- Penguatan budaya profesionalisme, disiplin, dan akuntabilitas dalam tubuh Polri, terutama dalam unit pengamanan internal.
- Memperkuat komunikasi dan transparansi kepada publik untuk mendukung kepercayaan masyarakat.
Implikasi Bagi Kepercayaan Publik
Permohonan maaf dan janji berbenah dari Propam Polri ini penting karena:
- Masyarakat semakin menuntut institusi penegak hukum yang bersih dan akuntabel;
- Reputasi Polri secara keseluruhan dipengaruhi oleh bagaimana internalnya menangani pelanggaran;
- Keberhasilan reformasi internal dapat memperkuat legitimasi Polri sebagai lembaga pelayanan publik.
Namun, keberhasilan janji ini akan sangat tergantung pada tindakan nyata yang bisa dirasakan masyarakat—bukan hanya retorika.
{redSVG}