Logo
CRIME WATCH.ID

Hutan Rusak, Sungai Tercemar: Polisi Tangkap Penambang Emas Ilegal di Madina

6293 views
Rabu, 04 Maret 2026 - 11:35 WIB RAMBE
Hutan Rusak, Sungai Tercemar: Polisi Tangkap Penambang Emas Ilegal di Madina

Hutan Rusak, Sungai Tercemar: Polisi Tangkap Penambang Emas Ilegal di Madina. (Foto: RAMBE)


Polda SUMUT Tangkap 17 Penambang Emas Ilegal di Mandailing Natal

Mandailing Natal, Sumatera Utara – Aparat kepolisian berhasil mengungkap aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara. Dalam operasi penindakan tersebut, polisi mengamankan 17 orang yang diduga terlibat dalam aktivitas penambangan ilegal yang merusak lingkungan di kawasan perbatasan Mandailing Natal dan Tapanuli Selatan.

Pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap praktik pertambangan ilegal yang selama ini merusak ekosistem sungai dan kawasan hutan.


Polisi Gerebek Lokasi Tambang di Kawasan Perbatasan

Operasi dilakukan oleh tim dari Polda Sumatera Utara setelah menerima laporan masyarakat terkait aktivitas tambang emas ilegal yang beroperasi di kawasan tersebut.

Saat dilakukan penggerebekan di lokasi tambang, aparat menemukan aktivitas penambangan yang menggunakan alat berat seperti excavator serta berbagai peralatan tambang lainnya. Polisi kemudian mengamankan 17 orang yang berada di lokasi karena diduga terlibat dalam kegiatan penambangan emas tanpa izin.

Selain mengamankan para pelaku, aparat juga menyita sejumlah barang bukti yang digunakan dalam aktivitas pertambangan tersebut.


Sungai Rusak dan Hutan Gundul

Dari hasil penindakan di lapangan, aparat menemukan dampak lingkungan yang cukup serius akibat aktivitas tambang ilegal tersebut.

Beberapa wilayah di sekitar lokasi tambang dilaporkan mengalami kerusakan hutan dan pencemaran sungai. Aktivitas pengerukan tanah untuk mencari emas menyebabkan aliran sungai menjadi keruh serta merusak ekosistem di sekitarnya.

Kerusakan lingkungan ini menjadi salah satu alasan utama aparat melakukan tindakan tegas terhadap praktik pertambangan tanpa izin.


Tambang Ilegal Jadi Ancaman Lingkungan

Praktik pertambangan emas ilegal memang kerap menjadi persoalan serius di sejumlah daerah di Indonesia. Selain melanggar hukum, kegiatan tersebut sering menimbulkan kerusakan lingkungan yang luas.

Penambangan tanpa izin biasanya dilakukan dengan metode pengerukan tanah di bantaran sungai atau kawasan hutan. Aktivitas ini dapat menyebabkan deforestasi, pencemaran air, hingga longsor.

Karena itu, aparat kepolisian menegaskan akan terus melakukan penindakan terhadap kegiatan tambang ilegal yang merugikan negara dan merusak lingkungan.


Proses Hukum Berjalan

Para terduga pelaku yang diamankan kini telah dibawa ke kantor kepolisian untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Penyidik masih mendalami peran masing-masing orang yang diamankan, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan tambang emas ilegal tersebut.

Kasus ini menjadi bagian dari upaya aparat penegak hukum untuk memberantas praktik pertambangan ilegal yang selama ini menjadi masalah di berbagai daerah.


{RAMBE}


BERITA TERKAIT