Jelang Lebaran, Satgas Pangan Turun! Bareskrim Polri Siap Tindak Produsen Nakal
Jelang Lebaran, Satgas Pangan Turun! Bareskrim Polri Siap Tindak Produsen Nakal. (Foto: RAMBE)
Wakil Menteri Pertanian (Mentan) Sudaryono dalam konferensi pers
Kesiapan Infrastruktur dan Pangan Jelang Nyepi dan Idulfitri
Satgas Pangan Libatkan Bareskrim Polri, Produsen Nakal Terancam Sanksi Tegas Jelang Lebaran
JAKARTA – Pemerintah bergerak cepat menjaga stabilitas harga pangan menjelang Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 2026. Melalui Satuan Tugas (Satgas) Pangan yang melibatkan unsur Bareskrim Polri, pengawasan diperketat dan produsen nakal dipastikan akan ditindak tegas tanpa kompromi.
Langkah ini diambil untuk mencegah praktik spekulasi harga yang kerap terjadi saat permintaan meningkat, terutama pada komoditas strategis seperti daging, telur, dan ayam.
Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono, menegaskan bahwa Satgas Pangan tidak hanya bersifat monitoring, tetapi juga memiliki kewenangan penindakan.
“Tidak boleh ada yang mencari keuntungan di situasi seperti ini. Kalau ada pelanggaran, akan kami telusuri dan tindak,” tegasnya.
Bareskrim Polri Jadi Ujung Tombak Penindakan
Berbeda dari pengawasan biasa, kehadiran Bareskrim Polri dalam Satgas Pangan memberikan kekuatan ekstra dalam penegakan hukum.
Jika ditemukan pelanggaran seperti penimbunan, mark up harga di atas HET, atau manipulasi distribusi, maka penindakan tidak berhenti pada sanksi administratif.
Pelaku bisa langsung diproses secara pidana.
Peran Polri di sini menjadi krusial—bukan hanya sebagai pengawas, tetapi sebagai eksekutor hukum yang memastikan pelaku usaha bermain sesuai aturan.
Sistem Pelacakan: Dari Peternak hingga Pasar
Satgas Pangan menerapkan pendekatan investigatif dengan sistem pelacakan menyeluruh.
Mulai dari:
- Tempat penggemukan sapi
- Rumah Potong Hewan (RPH)
- Distributor
- Hingga pedagang di pasar
Setiap titik diawasi.
Jika terjadi lonjakan harga tidak wajar, jalur distribusi akan ditelusuri untuk menemukan siapa yang bermain di belakang.
“Trace-nya jelas. Kita bisa tahu di mana harga mulai dinaikkan tidak sesuai aturan,” ungkap Sudaryono.
Sanksi Tegas: Dari Cabut Izin hingga Pidana
Pemerintah memastikan tidak ada toleransi bagi pelaku usaha yang melanggar.
Sanksi yang disiapkan:
- Administratif: pencabutan izin usaha
- Pidana: jika ditemukan unsur kecurangan atau manipulasi pasar
Langkah ini sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa negara hadir melindungi daya beli masyarakat.
Dukungan Presiden & Partisipasi Publik
Stabilitas harga pangan menjadi perhatian langsung Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah ingin memastikan masyarakat dapat memenuhi kebutuhan pokok tanpa terbebani lonjakan harga yang tidak wajar.
Masyarakat pun diminta ikut berperan aktif.
Jika menemukan indikasi kecurangan, warga dapat melaporkan melalui berbagai kanal, termasuk media sosial.
“Mau diviralkan boleh, tapi yang penting kita selesaikan masalahnya,” ujar Sudaryono.
Intervensi Pasar: Gerakan Pangan Murah
Selain pengawasan dan penindakan, pemerintah juga menggencarkan program Gerakan Pangan Murah.
Program ini menghadirkan bahan pokok dengan harga terjangkau langsung ke masyarakat, terutama di pasar tradisional yang rentan mengalami lonjakan harga.
Langkah ini menjadi strategi ganda:
mengendalikan harga sekaligus menekan ruang gerak spekulan.
Dari seluruh langkah yang diambil, terlihat jelas bahwa:
Satgas Pangan tidak hanya mengawasi—tetapi siap menindak. Dan Bareskrim Polri menjadi garda terdepan dalam memastikan pelanggaran tidak lolos.
Pendekatan berbasis pelacakan distribusi hingga penindakan hukum menunjukkan bahwa pemerintah tidak ingin kecolongan di momen krusial Lebaran.
Kini, pesan untuk pelaku usaha sangat jelas:
Main harga? Siap-siap berhadapan dengan hukum.
{RAMBE}