Logo
CRIME WATCH.ID

Kapolda Lampung Murka, Sikat Gudang BBM Ilegal dan Buru 'Bos Besar' Pencucian Uang!

6745 views
Jumat, 10 April 2026 - 10:28 WIB {RAMBE}
Kapolda Lampung Murka, Sikat Gudang BBM Ilegal dan Buru 'Bos Besar' Pencucian Uang!

Kapolda Lampung Murka, Sikat Gudang BBM Ilegal dan Buru 'Bos Besar' Pencucian Uang!. (Foto: {RAMBE})

Bongkar Mafia Solar Lampung! Kapolda Irjen Helfi Dorong TPPU Sita Aset 'Bos Besar' BBM Ilegal!


Negara Dirampok Rp160 Miliar!


BANDAR LAMPUNG – Komitmen Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam melindungi kekayaan negara dan hak rakyat kecil kembali dibuktikan dengan tindakan tegas. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung berhasil membongkar sindikat raksasa penimbunan dan pengolahan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi ilegal jenis solar di Kabupaten Pesawaran, Lampung.

Aksi kejahatan ekonomi ini diperkirakan telah menimbulkan kerugian fantastis bagi negara, mencapai Rp160 miliar. Kapolda Lampung tidak main-main dan memastikan akan mengejar para pelaku hingga ke akar-akarnya.


Gerebek Tiga Gudang Raksasa: 203.000 Ton Solar Disita!

Operasi tangkap tangan ini dilakukan di Desa Sukajaya Lempasing, Kecamatan Teluk Pandan. Di lokasi tersebut, petugas menyegel tiga gudang besar yang dijadikan pusat aktivitas ilegal. Tidak tanggung-tanggung, polisi berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 203.000 ton BBM jenis solar subsidi yang telah diselewengkan.

Modus operandi para pelaku tergolong rapi dan terstruktur:

  1. Pengecoran SPBU: Pelaku membeli solar subsidi secara ilegal dalam jumlah besar dari berbagai SPBU.
  2. Pengolahan 'Culas': Solar hasil cor dibawa ke gudang untuk diolah dengan campuran zat kimia (bleaching) guna memanipulasi kualitas seolah-olah oktannya meningkat.
  3. Distribusi Kapal: BBM olahan ilegal tersebut kemudian diangkut dan dijual ke kapal-kapal yang telah disiapkan untuk meraup keuntungan pribadi.


Kapolda Lampung Tegas: Terapkan Pasal TPPU dan Kejar Beneficial Owner!

Ketegasan negara hadir melalui pernyataan langsung Kapolda Lampung, Irjen Pol Helfi Assegaf. Ia memastikan penanganan kasus ini tidak akan berhenti pada level operator lapangan saja.

Irjen Helfi mendorong penuh penerapan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk melacak aliran dana haram tersebut dan menyita aset-aset hasil kejahatan.

"Kami tidak hanya mengungkap penimbunannya, tapi kami akan mengejar sampai ke beneficial owner (pemilik manfaat/bos besar) kasus ini. Kasus ini harus terungkap tuntas, dan TPPU akan kami dorong untuk memiskinkan para pelakunya," tegas Irjen Pol Helfi Assegaf.


Dukungan Pertamina: SPBU Terlibat Bakal Ditutup Permanen!

Langkah tegas Polda Lampung mendapat apresiasi tinggi dari PT Pertamina Patra Niaga. Sales Branch Manager Lampung 2, Hizkia Reiner Bontong, menyatakan dukungannya terhadap upaya kepolisian memberantas mafia BBM.

Pertamina berkomitmen akan melakukan investigasi internal dan menindak tegas SPBU yang terbukti terlibat dalam praktik pengecoran BBM ilegal tersebut.

"Pertamina akan menindak SPBU yang terlibat praktik BBM ilegal. Jika terbukti, akan diberikan sanksi berat berupa penutupan permanen," ujar Hizkia.

Pengungkapan ini menjadi peringatan keras bagi siapa saja yang mencoba mempermainkan subsidi rakyat dan merugikan keuangan negara. Polri bersama instansi terkait memastikan negara hadir untuk menjaga kedaulatan energi.


{RAMBE}



BERITA TERKAIT