Logo
CRIME WATCH.ID

Kasus Andrie Yunus Makin Rumit! TNI Terkendala Periksa Korban, Saatnya Bareskrim Turun Tangan?

3205 views
Rabu, 01 April 2026 - 10:19 WIB RAMBE
Kasus Andrie Yunus Makin Rumit! TNI Terkendala Periksa Korban, Saatnya Bareskrim Turun Tangan?

Kasus Andrie Yunus Makin Rumit! TNI Terkendala Periksa Korban, Saatnya Bareskrim Turun Tangan?. (Foto: RAMBE)

Bareskrim Harus {nya} Turun Tangan! Saat TNI Surati LPSK, Publik Tuntut Pengusutan Kasus Andrie Yunus Dibuka Terang-Benderang


Jakarta — Perkembangan terbaru kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, kembali memantik sorotan publik. Di tengah upaya penyidikan yang dilakukan TNI, muncul satu fakta penting: permintaan pemeriksaan terhadap korban sempat tertunda karena alasan medis, hingga akhirnya TNI harus bersurat ke LPSK untuk mendapatkan akses pemeriksaan.


Langkah ini menunjukkan bahwa proses hukum masih berjalan, namun juga mengindikasikan adanya keterbatasan dalam percepatan pengungkapan kasus. Dalam situasi seperti ini, dorongan agar Bareskrim Polri mengambil alih penanganan semakin menguat—bukan tanpa alasan.

Dalam perspektif investigatif, penanganan kasus besar yang melibatkan banyak pihak dan berpotensi lintas institusi membutuhkan otoritas yang lebih luas, dukungan teknologi forensik yang lebih kuat, serta independensi yang terjaga. Bareskrim Polri dinilai memiliki kapasitas tersebut, terutama dalam mengurai fakta berbasis Scientific Crime Investigation yang selama ini menjadi kekuatan utama Polri dalam mengungkap kasus kompleks.


Fakta bahwa empat prajurit telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di fasilitas militer memang menjadi langkah awal. Namun publik tidak hanya menuntut “siapa pelaku”, melainkan juga “siapa aktor di baliknya”. Di sinilah peran penyidikan yang komprehensif menjadi krusial—mengungkap apakah ada perencanaan, perintah, atau keterlibatan pihak lain di luar pelaku lapangan.


Kondisi Andrie Yunus yang masih dalam perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban juga menjadi faktor penting. Proses hukum harus berjalan tanpa mengorbankan keselamatan korban. Namun di sisi lain, keterlambatan pemeriksaan berpotensi menghambat konstruksi perkara jika tidak ditangani dengan strategi penyidikan yang tepat.


Di titik ini, publik menaruh harapan pada Polri sebagai institusi penegak hukum sipil yang memiliki kewenangan lebih luas dalam menangani perkara pidana umum—terutama jika kasus ini mengarah pada koneksitas antara pelaku militer dan unsur sipil. Transparansi, akuntabilitas, dan kecepatan menjadi kunci utama untuk menjaga kepercayaan publik.

Kasus Andrie Yunus kini bukan lagi sekadar perkara kriminal, tetapi telah berkembang menjadi ujian serius bagi sistem penegakan hukum Indonesia. Pertanyaannya: apakah pengusutan akan berhenti pada pelaku lapangan, atau berani menembus hingga aktor intelektual di baliknya?

Jawaban atas pertanyaan itu akan menentukan satu hal penting—apakah hukum benar-benar berdiri untuk keadilan, atau justru tunduk pada batas-batas kekuasaan.


{RAMBE}



BERITA TERKAIT