Kasus Andrie Yunus Memanas! KontraS Desak TGPF, Presiden Prabowo Janji Bongkar Aktor Utama
Kasus Andrie Yunus Memanas! KontraS Desak TGPF, Presiden Prabowo Janji Bongkar Aktor Utama. (Foto: OPINI {RAMBE})
Gambar Ilustrasi
KontraS Desak Prabowo Bentuk TGPF! Kasus Andrie Yunus Disebut Bisa Picu Efek Domino Demokrasi
Tekanan terhadap pemerintah untuk mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, semakin menguat. Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan secara terbuka mendesak Prabowo Subianto agar segera mengambil langkah politik strategis dengan membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF).
Desakan tersebut disampaikan langsung oleh Koordinator Badan Pekerja KontraS, Dimas Bagus Arya, dalam forum resmi rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR RI di Senayan, Jakarta.
"Kami juga meminta supaya forum ini juga bisa mendorong presiden untuk bisa mengeluarkan keputusan politik, yaitu membentuk tim gabungan pencari fakta," tegas Dimas.
Menurutnya, usulan pembentukan TGPF tidak muncul tanpa alasan. Ia menyebut terdapat dua hambatan utama dalam pengungkapan kasus ini—yakni hambatan legal formal dan hambatan politis.
"Apa pasalnya? Pertama, kami melihat ada dua hambatan di sini, hambatan legal formal dan hambatan politis," ucapnya.
Lebih jauh, Dimas menegaskan bahwa kasus ini tidak hanya menyangkut satu korban, melainkan berpotensi meluas dan berdampak sistemik terhadap ruang sipil di Indonesia.
"Dalam kasus ini faktor korbannya tidak cuma Andrie Yunus. Kami mendalilkan bahwa serangan ancaman kepada Andrie Yunus, serangan kepada Andrie Yunus itu juga bisa menjadi efek domino ke depannya," katanya.
Ia memperingatkan bahwa kekerasan terhadap aktivis bisa menjadi sinyal berbahaya bagi masa depan demokrasi dan kerja-kerja advokasi hak asasi manusia.
"Kerja-kerja publik, kerja-kerja pembelaan hak asasi manusia, kerja-kerja untuk peningkatan kualitas demokrasi masih akan menemukan serangan intimidasi dan represi," tuturnya.
Karena itu, KontraS mendorong pembentukan tim independen yang melibatkan berbagai unsur, mulai dari aparat penegak hukum, para ahli, hingga perwakilan masyarakat sipil.
"Tim gabungan mencari fakta independen yang berisi beberapa ahli, beberapa organ aparat penegak hukum dan juga masyarakat sipil, supaya bisa membongkar secara terang benderang," jelas Dimas.
Di tengah derasnya tekanan publik, respons datang langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Ia menyatakan komitmennya untuk mengusut tuntas aktor di balik kasus tersebut, termasuk pihak yang diduga menjadi dalang utama.
Prabowo menegaskan akan menelusuri hingga ke level paling dalam.
Ia berjanji mengungkap "siapa yang menyuruh dan membayar" para pelaku yang disebut berasal dari unsur aparat.
Selain itu, Presiden juga membuka peluang pembentukan tim independen, meski dengan sejumlah catatan.
"Kita bisa pertimbangkan [pembentukan tim pencari fakta independen], asal independen ya, jangan semua LSM-LSM yang sudah apriori benci dengan pemerintah yang dapet uang dari luar negeri," kata Prabowo.
Desakan pembentukan tim pencari fakta independen sebelumnya juga telah disuarakan oleh berbagai elemen masyarakat sipil, termasuk para advokat senior.
Mereka menilai bahwa penyelidikan internal oleh aparat tidak akan cukup untuk mengungkap aktor intelektual di balik peristiwa tersebut.
Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid, turut menegaskan pentingnya keterlibatan publik dalam proses pengungkapan.
Ia menyebut tim independen yang melibatkan masyarakat sipil dapat menjamin transparansi dan akuntabilitas.
Menurutnya, langkah tersebut krusial untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan imparsial dan mampu mengungkap dugaan percobaan pembunuhan berencana secara menyeluruh.
Kasus Andrie Yunus kini tidak lagi sekadar perkara kekerasan, tetapi telah berkembang menjadi ujian serius bagi komitmen negara dalam melindungi kebebasan sipil, menegakkan hukum secara transparan, serta membongkar kemungkinan aktor intelektual di balik serangan yang mengguncang ruang demokrasi Indonesia.
OPINI : {RAMBE}