Kedaulatan Digital Harga Mati! Pakar Hukum Unpad Dukung Ultimatum Kemkomdigi ke Wikimedia: Tegakkan Aturan PSE Tanpa Pandang Bulu
Kedaulatan Digital Harga Mati! Pakar Hukum Unpad Dukung Ultimatum Kemkomdigi ke Wikimedia: Tegakkan Aturan PSE Tanpa Pandang Bulu. (Foto: OPINI Nara Sumber {RAMBE})
JAKARTA – Langkah tegas Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) yang melayangkan ultimatum kepada Wikimedia Foundation mendapat dukungan penuh dari kalangan akademisi. Pakar Hukum Siber sekaligus Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Padjajaran, Prof. Ahmad M. Ramli, menilai tindakan tersebut merupakan bentuk nyata penegakan hukum (law enforcement) guna memastikan kepatuhan regulasi di ruang digital Indonesia.
Ultimatum ini dianggap sebagai peringatan final setelah proses sosialisasi dan pemberitahuan administratif yang panjang tidak kunjung dipenuhi oleh pengelola ensiklopedia daring terbesar di dunia tersebut.
Konsistensi Regulasi: PSE Wajib Tunduk pada Hukum Nasional
Prof. Ramli menekankan bahwa setiap Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang mengambil manfaat dari pengguna di Indonesia, baik secara sosial maupun ekonomi, wajib mendaftarkan diri. Hal ini sesuai dengan Permenkominfo Nomor 5 Tahun 2020 (sebagaimana diubah menjadi Permenkominfo No. 10 Tahun 2021).
"Langkah ini jangan dilihat sebagai penghambat transformasi digital, melainkan konsistensi kepatuhan regulasi. Platform besar seperti Google, TikTok, hingga GoTo saja sudah mendaftar. Maka prinsip equal treatment atau perlakuan yang sama harus ditegakkan," tegas Prof. Ramli di Jakarta, Selasa (21/4/2026).
Tahapan Sanksi: Dari Teguran Hingga Pemutusan Akses
Berdasarkan aturan yang berlaku, Kemkomdigi memiliki kewenangan untuk menjatuhkan sanksi administratif secara bertahap kepada PSE lingkup privat yang membangkang, meliputi:
- Teguran Tertulis: Sebagai peringatan awal.
- Penghentian Sementara: Pembatasan fitur atau layanan.
- Access Blocking (Pemblokiran): Pemutusan akses total di wilayah Indonesia.
- Pencabutan Tanda Daftar: Sanksi administratif terberat.
Meskipun demikian, regulasi Indonesia tetap memberikan ruang normalisasi. Jika Wikimedia segera memenuhi kewajiban pendaftarannya, akses layanan dapat dibuka kembali secara penuh.
Prinsip Kedaulatan Digital dan Kepastian Hukum
Dari perspektif cyber law, isu ini berkaitan erat dengan kedaulatan digital negara. Prof. Ramli menyayangkan jika layanan Wikimedia sampai ditutup total mengingat posisinya sebagai sumber informasi dinamis bagi publik dan pintu masuk rujukan riset bagi kalangan akademisi.
Namun, beliau menegaskan bahwa status Wikimedia sebagai yayasan nirlaba berbasis di Amerika Serikat (Wikimedia Foundation) tidak mengecualikannya dari hukum positif Indonesia.
"Pendekatan terbaik adalah Wikimedia segera memenuhi kewajiban administratif. Saya berharap mereka mengikuti langkah platform big tech lainnya yang telah patuh, agar tidak perlu sampai terjadi pemblokiran total," tambahnya.
Pentingnya Wikimedia bagi Publik
Sebagai informasi, Wikimedia Indonesia (WMID) merupakan mitra lokal dari Wikimedia Foundation (WMF). WMF sendiri mengelola berbagai proyek raksasa seperti Wikipedia, Wiktionary, dan Wikidata. Kepatuhan administratif Wikimedia dipandang krusial untuk menjamin kepastian hukum operasional mereka di tanah air tanpa harus mengorbankan akses informasi bagi masyarakat luas.
{RAMBE}