Kejati OTT Anggota DPRD Muara Enim Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jaringan Irigasi
Kejati OTT Anggota DPRD Muara Enim Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jaringan Irigasi. (Foto: RAMBE)
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Ketut Sumedana saat konfrensi pers OTT DPRD Muara Enim di Palembang, Rabu (18/2/2026)
Muara Enim, Sumatera Selatan – Kejaksaan Tinggi (Kejati) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang anggota DPRD Kabupaten Muara Enim terkait dugaan kasus korupsi proyek jaringan irigasi.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, OTT dilakukan setelah aparat kejaksaan mendalami dugaan praktik suap atau gratifikasi dalam pelaksanaan proyek pembangunan jaringan irigasi di wilayah tersebut. Sejumlah pihak turut diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Proyek Irigasi Jadi Sorotan
Kasus ini berkaitan dengan proyek jaringan irigasi yang bersumber dari anggaran daerah. Dugaan penyimpangan mencuat setelah adanya indikasi aliran dana yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Tim penyidik Kejati langsung melakukan penggeledahan serta penyitaan sejumlah barang bukti untuk mendalami konstruksi perkara. Pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait masih berlangsung intensif.
Pemeriksaan dan Pendalaman Kasus
Kejaksaan memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur. Status hukum para pihak yang diamankan akan ditentukan setelah pemeriksaan awal dan gelar perkara dilakukan.
Kasus ini kembali menyoroti pengawasan terhadap proyek infrastruktur daerah, khususnya yang menyangkut kepentingan masyarakat seperti jaringan irigasi untuk sektor pertanian.
Komitmen Penegakan Hukum
OTT ini menjadi bagian dari upaya aparat penegak hukum dalam memberantas tindak pidana korupsi di daerah. Kejati menegaskan akan menindak tegas setiap dugaan penyalahgunaan wewenang yang merugikan keuangan negara.
Perkembangan terbaru terkait jumlah tersangka, nilai proyek, dan potensi kerugian negara masih menunggu keterangan resmi lanjutan dari pihak kejaksaan.
{RAMBE}