Logo
CRIME WATCH.ID

Kementerian P2MI Tegaskan: Polisi Aktif Sangat Dibutuhkan untuk Bongkar Kasus TPPO, Bukan Sekadar Pendamping

2177 views
Senin, 24 November 2025 - 10:50 WIB redSVG
Kementerian P2MI Tegaskan: Polisi Aktif Sangat Dibutuhkan untuk Bongkar Kasus TPPO, Bukan Sekadar Pendamping

Kementerian P2MI Tegaskan: Polisi Aktif Sangat Dibutuhkan untuk Bongkar Kasus TPPO, Bukan Sekadar Pendamping. (Foto: redSVG)

JAKARTA — Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) menegaskan perlunya keberadaan anggota Polri aktif dalam penanganan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Kompleksitas kejahatan lintas negara membuat kementerian tak bisa bekerja sendirian.

Menurut P2MI, kasus TPPO yang melibatkan jaringan internasional, sindikat digital, hingga penempatan ilegal pekerja migran membutuhkan kompetensi penegakan hukum yang hanya dimiliki aparat Polri.


Kasus TPPO Butuh Keahlian Teknis Kepolisian

Pejabat P2MI menyebut bahwa modus TPPO semakin canggih: mulai dari perekrutan online, pemalsuan dokumen, hingga pengiriman korban ke negara tertentu melalui jalur tak resmi. Karena itu koordinasi dengan Polri bukan hanya penting — tapi wajib.

“Ini bukan pekerjaan administratif. Kami butuh penyidik yang punya kemampuan menangkap, menggeledah, membongkar jaringan, hingga melacak aliran dana. Itu kompetensi Polri,” ujar pejabat P2MI.

Ia menegaskan bahwa dalam banyak kasus, Polri-lah yang berhasil memutus mata rantai TPPO, mengungkap penampungan ilegal, dan menyelamatkan korban yang disekap.


Sinergi P2MI–Polri Telah Berhasil Selamatkan Banyak Korban

P2MI mengklaim keberadaan polisi aktif membuat penanganan kasus lebih cepat, dari proses intelijen hingga eksekusi penindakan. Tanpa Polri, banyak kasus tidak akan naik ke meja penyidikan karena minimnya kewenangan kementerian.

Kolaborasi tersebut telah menghasilkan:

  • Pembongkaran puluhan agen ilegal
  • Pengungkapan sindikat perekrutan ke Timur Tengah dan Asia Pasifik
  • Penyelamatan pekerja migran yang ditipu dan ditahan
  • Penindakan mafia pengurusan visa dan dokumen


Penempatan Polisi Sesuai Tugas Negara, Bukan Langgar Ketentuan

P2MI menegaskan bahwa keberadaan polisi aktif adalah penugasan negara berdasarkan kebutuhan strategis, bukan karena jabatan sipil atau ruang kekuasaan.

“Ini murni untuk kepentingan perlindungan pekerja migran. Kalau tidak ada Polri, kami akan kesulitan menindak di lapangan,” lanjutnya.

P2MI juga menekankan bahwa penugasan yang dilakukan sebelum putusan MK tetap sah dan berjalan sesuai aturan pada masanya.


TPPO Adalah Kejahatan Terorganisir, Butuh Aparat Penegak Hukum

TPPO bukan kejahatan biasa. Ini melibatkan jaringan internasional, transaksi lintas batas, hingga eksploitasi korban di luar negeri. Kementerian tidak memiliki kewenangan menangkap atau menyidik — hanya Polri yang bisa.

Karena itu, keberadaan aparat kepolisian di P2MI dianggap satu-satunya cara agar perlindungan pekerja migran berjalan efektif.

P2MI: “Fokus kami menyelamatkan nyawa, bukan memperdebatkan jabatan.”

P2MI menilai polemik soal penempatan polisi aktif seringkali muncul karena informasi dipotong-potong dan tidak melihat kebutuhan teknis di lapangan.

“Yang kami lihat adalah nyawa pekerja migran. Sinergi dengan Polri terbukti menyelamatkan banyak orang,” tegasnya.

{

redSVG}



BERITA TERKAIT