Kerugian Negara dari Illegal Logging di Mentawai Membengkak: Bukan Rp239 Miliar, tapi Capai Rp1,2 Triliun
Kerugian Negara dari Illegal Logging di Mentawai Membengkak: Bukan Rp239 Miliar, tapi Capai Rp1,2 Triliun. (Foto: Rambe)
Jakarta — Nilai kerugian negara akibat praktik illegal logging di Kepulauan Mentawai ternyata jauh lebih besar dari temuan awal. Bukan Rp239 miliar seperti disebut sebelumnya, melainkan mencapai Rp1,2 triliun. Angka ini terungkap dalam pembuktian terbaru kasus yang ditangani Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat dan menjadi sorotan nasional karena skalanya yang masif.
Kerugian negara dihitung berdasarkan perhitungan ahli dan audit kerusakan lingkungan yang memperlihatkan betapa luasnya kawasan hutan yang dirusak untuk kepentingan jaringan ilegal tersebut. Modus yang digunakan pelaku tidak hanya menebang pohon tanpa izin, tetapi juga memanipulasi dokumen angkutan kayu dan memanfaatkan celah pengawasan antarlembaga.
Kepala Kejati Sumbar menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap pelaku ilegal logging dilakukan secara tegas dan tidak pandang bulu, mengingat kejahatan ini bukan sekadar merugikan negara secara ekonomi, tetapi juga mengancam ekosistem, merusak kehidupan masyarakat adat, dan mempercepat bencana ekologis di wilayah Mentawai.
“Perhitungan terbaru menunjukkan kerusakan yang ditimbulkan jauh lebih besar dari prediksi awal. Ini bukan kejahatan biasa, tapi kejahatan terorganisasi yang merampas hak negara dan merusak lingkungan dalam skala besar,” ujar pihak Kejati dalam keterangannya.
Dalam pengembangan perkara, penyidik telah menetapkan sejumlah tersangka, termasuk pihak yang diduga menjadi beneficial owner dari bisnis kayu ilegal tersebut. Penyitaan aset dan pendalaman aliran uang terus dilakukan untuk mengembalikan kerugian negara serta memastikan seluruh pelaku utama diproses hukum.
Kasus ini juga menjadi momentum bagi aparat penegak hukum untuk memperkuat pengawasan sektor kehutanan di wilayah rawan eksploitasi. Kolaborasi antara pemerintah daerah, masyarakat adat, dan aparat penegak hukum dinilai sangat krusial untuk memutus rantai mafia kayu yang sudah lama beroperasi di Mentawai.
Dengan nilai kerugian negara yang melonjak drastis, publik menaruh harapan besar bahwa penanganan kasus ini dilakukan transparan, cepat, dan memberikan efek jera maksimal bagi para pelaku maupun jaringan di belakangnya.
{RAMBE}