Logo
CRIME WATCH.ID

KOSMAK Desak Presiden Prabowo Perintahkan KPK Tangkap dan Adili Jampidsus Febrie Adriansyah

683 views
Rabu, 12 November 2025 - 16:32 WIB Rambe
KOSMAK Desak Presiden Prabowo Perintahkan KPK Tangkap dan Adili Jampidsus Febrie Adriansyah

KOSMAK Desak Presiden Prabowo Perintahkan KPK Tangkap dan Adili Jampidsus Febrie Adriansyah. (Foto: Rambe)

Jakarta — Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi (KOSMAK) menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Rabu (12/11/2025), menuntut Presiden Prabowo Subianto untuk memerintahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap dan mengadili Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, atas dugaan sejumlah praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang.

Sekitar 500 mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi bergabung dalam aksi yang dimulai dari Patung Kuda Arjuna Wijaya menuju Taman Aspirasi Monas. Massa membawa baliho bergambar wajah Febrie Adriansyah berukuran 3×7 meter, serta puluhan spanduk dan poster bertuliskan kritik terhadap kinerja Kejaksaan. Aksi tersebut berlangsung meriah dan tertib, diiringi marching band serta orasi bergantian dari berbagai elemen masyarakat sipil.


Tuntut Presiden Turun Tangan

Koordinator KOSMAK Ronald Lobloby menegaskan, aksi dengan tema “Presiden Dengarkan Suara Kami, Tangkap Febrie Adriansyah” merupakan tindak lanjut dari laporan resmi yang telah dikirimkan ke Presiden Prabowo dan KPK. Laporan tersebut, menurutnya, disertai dokumen dan bukti yang menunjukkan dugaan keterlibatan Febrie dalam sejumlah kasus korupsi besar.

“Ini bentuk dukungan rakyat kepada Presiden agar tidak ragu menindak aparat hukum yang diduga menyalahgunakan kewenangan. Tidak boleh ada pejabat kebal hukum,” tegas Ronald di tengah aksi.

KOSMAK dalam aksinya juga didukung oleh Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Indonesia Police Watch (IPW), Koalisi Sipil Selamatkan Tambang, dan Pergerakan Advokat Nusantara (PANNAS).


Soroti Dugaan Manipulasi Lelang Saham Rp 10,5 Triliun

Dalam rilis resminya, KOSMAK menyoroti dugaan manipulasi lelang saham PT Gunung Bara Utama (GBU) — aset sitaan milik terpidana Heru Hidayat senilai Rp12,5 triliun — yang disebut dijual murah hanya Rp1,945 triliun kepada PT Indobara Utama Mandiri.

Ronald mengungkapkan, praktik mark down nilai aset diduga dilakukan dengan memanipulasi laporan appraisal melalui Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Syarif Endang & Rekan. Nilai lelang diturunkan dua kali hingga akhirnya muncul satu peserta tunggal yang memenangkan tender tersebut.

“Proses ini sudah memenuhi unsur tindak pidana korupsi. Tidak ada alasan bagi KPK untuk menunda penyidikan,” tegasnya.


Selisih Uang Sitaan Rp285 Miliar

Koordinator TPDI Petrus Selestinus turut mengungkap dugaan perbedaan nilai uang sitaan dalam kasus Zarof Ricar, di mana dari total Rp1,2 triliun yang disita, hanya Rp915 miliar yang dilaporkan secara resmi.

“Selisih Rp285 miliar ini perlu ditelusuri. Ada indikasi kuat terjadi penggelapan dalam proses penyidikan,” kata Petrus.

Ia juga menyoroti kejanggalan pasal dakwaan terhadap Zarof yang hanya dijerat dengan pasal gratifikasi, padahal tersangka mengaku menerima uang Rp70 miliar dari Sugar Group Company.

“Keputusan itu terkesan untuk melindungi pihak pemberi suap dan oknum lain di lembaga peradilan,” ujarnya.


Dugaan Pencucian Uang dan Keterlibatan Keluarga

KOSMAK juga menuding adanya dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) melalui pembelian saham PT Tribhakti Inspektama senilai Rp1 triliun oleh PT Parwita Permata Mulia, perusahaan yang dikaitkan dengan orang dekat Febrie.

Data pajak menunjukkan, dua pemilik nominal perusahaan tersebut hanya memiliki kekayaan ratusan juta rupiah, namun mampu membeli saham senilai triliunan rupiah.

Ronald menambahkan, alamat perusahaan tersebut sama dengan PT Hutama Indo Tara, yang disebut milik anak kedua Febrie Adriansyah, Kheysan Farrandie.

“Ini memperkuat indikasi adanya penyamaran sumber dana,” jelasnya.

Selain itu, KOSMAK juga menyoroti investasi Rp1,5 triliun untuk pembangunan pelabuhan batubara oleh PT Nagan Cipta Nusantara di Aceh Barat. Salah satu pemegang sahamnya diduga masih memiliki hubungan keluarga dengan Febrie.


KOSMAK: Tak Ada Pejabat Kebal Hukum

KOSMAK menegaskan kepercayaannya terhadap komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk menegakkan hukum secara adil tanpa pandang bulu.

“Tidak boleh ada pejabat yang merasa kebal hukum, termasuk mereka yang berada di institusi penegak hukum,” tutup Ronald.

Aksi yang berlangsung selama tiga jam itu ditutup dengan pembacaan petisi moral dan doa bersama. Massa kemudian membubarkan diri dengan tertib setelah menyerahkan dokumen tuntutan kepada perwakilan Istana Negara.


{RAMBE}



BERITA TERKAIT