Logo
CRIME WATCH.ID

Lokasi dan Kapasitas Tambang Emas Ilegal di Dekat Sirkuit Mandalika Terungkap

603 views
Jumat, 31 Oktober 2025 - 11:12 WIB Admin
Lokasi dan Kapasitas Tambang Emas Ilegal di Dekat Sirkuit Mandalika Terungkap

Lokasi dan Kapasitas Tambang Emas Ilegal di Dekat Sirkuit Mandalika Terungkap. (Foto: Admin)


LOMBOK, NTB – Penyelidikan resmi yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan kemudian ditindaklanjuti oleh Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan (Gakkumhut) Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mengungkap keberadaan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah sekitar kawasan Mandalika, Kabupaten Lombok Tengah dan Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). 

Berdasarkan verifikasi lapangan oleh Gakkumhut, titik yang diduga sebagai lokasi pertambangan ilegal tersebut berada di Desa Prabu, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah—sekitar ±11 km atau ±30 menit dari Sirkuit Mandalika—dan juga terdapat aktivitas serupa di Kecamatan Sekotong, Lombok Barat.


Fakta-Utama yang Terungkap

  • Kapasitas produksi yang dilaporkan mencapai ±3 kilogram emas per hari dari satu lokasi saja—angka yang cukup besar bagi operasi yang tanpa izin resmi.
  • Lokasi berada di antaranya di dalam atau berbatasan langsung dengan kawasan konservasi seperti Taman Wisata Alam Gunung Prabu (TWA Gunung Prabu) dan pada areal penggunaan lainnya (APL) ±4 hektare di Desa Prabu.
  • Diduga kuat melibatkan warga negara asing (WNA) asal China dan pekerja asing dalam operasional tambang tersebut, dengan dugaan manipulasi skema “tambang rakyat” sebagai modus.
  • Penegakan hukum di lapangan menghadapi hambatan serius, termasuk diduga keberadaan “backing” atau pelindung dari luar yang membuat proses penertiban tidak mudah. 


Tindak Lanjut Pemerintah

  • Gakkumhut telah memasang papan peringatan di beberapa titik kawasan dan mempersiapkan langkah hukum administratif, perdata, dan pidana terhadap pelaku.
  • Koordinasi lintas kementerian/lembaga terus ditegakkan untuk menuntaskan persoalan PETI di NTB, termasuk peran aparat penegak hukum daerah.
  • Masyarakat diimbau untuk melaporkan indikasi pertambangan ilegal dengan menyertakan foto, lokasi, dan waktu kejadian guna mempercepat verifikasi dan penanganan.


Kenapa Ini Penting

Kegiatan pertambangan tanpa izin di kawasan yang berada dekat kawasan wisata premium seperti Mandalika menimbulkan beberapa kekhawatiran:

  • Potensi kerusakan lingkungan dan kawasan konservasi yang bisa berdampak jangka panjang, baik bagi ekosistem maupun bagi citra pariwisata NTB.
  • Kerugian negara dari produksi yang tidak tercatat dan pengelolaan yang tidak resmi.
  • Risiko tata­kelola sektor tambang yang di luar pengawasan, yang bisa menimbulkan hambatan bagi perkembangan ekonomi lokal yang berkelanjutan.

{SVG}



BERITA TERKAIT