Mengejutkan! Polda Banten Bongkar 10 Kasus Tambang Ilegal Hanya dalam 2 Bulan—Modusnya Bikin Geleng Kepala
Mengejutkan! Polda Banten Bongkar 10 Kasus Tambang Ilegal Hanya dalam 2 Bulan—Modusnya Bikin Geleng Kepala. (Foto: redSVG)
Banten — 5 Desember 2025. Kepolisian Daerah (Polda) Banten mencatatkan prestasi besar dalam upaya penegakan hukum terhadap perusakan lingkungan. Sebanyak 10 kasus penambangan ilegal berhasil diungkap hanya dalam kurun dua bulan, sebuah angka yang menunjukkan masifnya aktivitas tambang liar di wilayah hukum Banten.
Kasus-kasus tersebut melibatkan berbagai jenis komoditas, mulai dari galian C, pasir, batu, hingga pengerukan tanah yang tidak memiliki izin resmi. Polisi menegaskan bahwa praktik tambang ilegal tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga merugikan negara dan membahayakan keselamatan warga.
10 Kasus dalam 2 Bulan: Aktivitas Tambang Liar Disebut “Sangat Sistematis”
Berdasarkan pemaparan Polda Banten, rangkaian operasi dilakukan oleh:
- Ditreskrimsus Polda Banten
- Polres jajaran di beberapa kabupaten/kota
- Satgas Penegakan Hukum Lingkungan
Dalam penindakannya, polisi menemukan bukti bahwa sebagian besar kegiatan tambang ilegal dilakukan dengan modus yang terorganisir, melibatkan:
- Penggunaan alat berat tanpa izin
- Pengangkutan material tanpa dokumen sah
- Pembukaan lahan ilegal
- Penyalahgunaan izin usaha orang lain
- Penjualan hasil tambang ke distributor besar
Sebagian lokasi bahkan beroperasi di dekat pemukiman dan sungai, meningkatkan risiko longsor serta banjir.
Puluhan Tersangka Diamankan, Alat Berat Disita
Dari total pengungkapan tersebut, polisi menetapkan puluhan tersangka yang terdiri dari pemilik tambang, operator alat berat, serta pihak-pihak yang berperan dalam rantai distribusi ilegal.
Barang bukti yang disita antara lain:
- Excavator
- Dump truck
- Puluhan meter kubik material galian
- Dokumen palsu dan izin yang tidak sah
Polisi menyebutkan penindakan ini merupakan bagian dari komitmen menjaga keselamatan lingkungan dan tata ruang wilayah Banten.
Polda Banten: “Tambang Ilegal Bukan Lagi Pelanggaran Kecil, Ini Kejahatan Ekologis”
Dalam keterangan resminya, pejabat Polda Banten menegaskan bahwa tambang ilegal memiliki dampak besar:
- Merusak kontur tanah
- Mengganggu ekosistem sungai
- Memicu banjir dan longsor
- Menghancurkan lahan pertanian warga
- Mengurangi penerimaan negara dari sektor minerba
“Kita tidak boleh membiarkan tambang ilegal berkembang. Ini bukan sekadar pelanggaran, tetapi kejahatan yang bisa merenggut nyawa lewat bencana alam,” tegas Polda Banten.
Operasi Akan Berlanjut: Polisi Targetkan Aktor Besar dan Penampung
Polda Banten memastikan bahwa operasi tidak berhenti di level pelaku lapangan. Aparat bertekad mengejar:
- Pemodal besar
- Pihak yang memfasilitasi distribusi ilegal
- Oknum yang memberi perlindungan
- Penadah material tambang tanpa dokumen
Polisi menyatakan bahwa pemberantasan tambang ilegal harus dimulai dari struktur paling atas, karena pebisnis besar sering bersembunyi di balik pekerja lapangan.
Banten Masuk Zona Merah Tambang Liar, Polisi Bergerak Cepat
Pengungkapan 10 kasus hanya dalam dua bulan menunjukkan bahwa aktivitas pertambangan ilegal di Banten berada pada tingkat mengkhawatirkan. Meski demikian, langkah cepat Polda Banten menjadi sinyal kuat bahwa negara tidak tinggal diam.
Penindakan tegas dan berkelanjutan diharapkan dapat:
- Menekan kerusakan ekologis
- Menyelamatkan ruang hidup warga
- Menutup ruang gerak mafia tambang
- Memulihkan tata kelola pertambangan di wilayah Banten
{redSVG}