Logo
CRIME WATCH.ID

Mengurai Sengkarut di Gowa, dari Isu Solar Subsidi hingga Bantahan Saksi Kunci atas Dugaan Penganiayaan Oknum TNI

8470 views
Selasa, 30 Juni 2026 - 14:49 WIB {redSVG}
Mengurai Sengkarut di Gowa, dari Isu Solar Subsidi hingga Bantahan Saksi Kunci atas Dugaan Penganiayaan Oknum TNI

Mengurai Sengkarut di Gowa, dari Isu Solar Subsidi hingga Bantahan Saksi Kunci atas Dugaan Penganiayaan Oknum TNI. (Foto: {redSVG})

Gambar Ilustrasi


Plot Twist Kasus Gowa: Tuduhan Penganiayaan Oknum TNI Terpatahkan oleh Kesaksian Rekan Sendiri 



INVESTIGASI KHUSUS:

GOWA — Kasus dugaan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi di Kabupaten Gowa yang sempat memicu kehebohan di jagat maya, kini berbalik arah secara drastis. Penyelidikan lapangan yang mulanya membidik praktik mafia BBM, kini justru bermutasi menjadi perseteruan hukum personal. Fokus kepolisian kini resmi bergeser pada laporan dugaan penganiayaan yang dilayangkan seorang wanita berinisial ER terhadap oknum TNI berinisial FR.

Namun, benarkah ada penimbunan solar? Dan benarkah terjadi penganiayaan? Penelusuran mendalam dari rangkaian fakta dan kesaksian terbaru di Mapolres Gowa per Senin (29/6/2026), perlahan mulai menguak apa yang sebenarnya terjadi pada malam mencekam tersebut.


Babak Pertama: Tuduhan Penimbunan Solar yang Patah di Lapangan

Polemik ini bermula dari informasi viral yang menuding sebuah lahan di Kabupaten Gowa dijadikan markas penampungan solar subsidi secara ilegal. Isu ini kian sensitif karena menyeret nama oknum institusi TNI.

Namun, hasil investigasi lapangan oleh jurnalis dan otoritas terkait justru tidak menemukan satu pun bukti material yang menguatkan tuduhan tersebut. Di lokasi yang disangkakan, tidak ada aktivitas pemindahan BBM massal maupun bau solar yang jamak ditemukan pada gudang penimbunan. Merasa nama baiknya dicemarkan oleh narasi sepihak yang telanjur viral, pemilik lahan bertindak tegas dan menyatakan kesiapannya untuk menempuh jalur hukum terhadap pihak-pihak yang menyebarkan hoaks tersebut.


Babak Kedua: Kesaksian Saksi Kunci Meruntuhkan Narasi Pelapor

Seiring mandeknya isu penimbunan solar, arah perkara berbelok tajam ke ranah kriminal umum setelah ER melaporkan FR ke Polres Gowa atas dugaan penganiayaan. Demi menguji validitas laporan tersebut, penyidik bergerak cepat memeriksa sejumlah saksi. Salah satunya adalah DN, wanita yang berada di lokasi mendampingi ER pada malam kejadian.

Usai menjalani pemeriksaan di Mapolres Gowa, DN di hadapan awak media justru membongkar kronologi yang bertolak belakang dengan klaim ER. DN mengaku awalnya diajak oleh ER tanpa mengetahui agenda yang sebenarnya.

“Tidak ada itu Pak, kejadian seperti itu (penganiayaan). Jadi pada malam itu saya diajak oleh si ER ini dan saya tidak tahu tujuannya apa. Dia hanya bilang minta ditemani. Saya sempat bertanya kita mau ke mana, lalu dia bilang ikut saja karena ada mau ambil gambar di sana,” ungkap DN terus terang.

Setibanya di lokasi, perdebatan sempat pecah saat ER memaksa masuk ke area belakang rumah warga. DN yang ikut membuntuti ke area belakang untuk mengambil gambar atas perintah ER, justru mendapati fakta yang nihil.

“Memang sempat ada sedikit ketegangan karena kami ingin masuk ke belakang. Tidak lama kemudian si ER langsung bergegas ke belakang dan saya ikut menemani. Saya juga sempat disuruh ambil gambar, tetapi saya bingung mau gambar apa. Yang saya lihat hanya ada mobil truk bak kayu dan beberapa drum air. Saya tidak melihat ada tempat penampungan solar, tidak ada solar yang terlihat, dan saya juga tidak mencium bau solar,” beber DN.

Kesaksian DN ini menjadi pukulan telak bagi narasi awal yang dibangun ER, baik terkait isu solar subsidi maupun tuduhan kekerasan fisik.


Babak Ketiga: Pembelaan dan Rencana Laporan Balik dari Oknum TNI

Di sisi lain, oknum TNI berinisial FR selaku terlapor, mengaku terkejut saat mengetahui dirinya dilaporkan atas dugaan penganiayaan. Saat dikonfirmasi media melalui sambungan telepon WhatsApp, FR membantah keras tuduhan tersebut dan membeberkan dinamika versinya.

Menurut FR, kehadirannya di lokasi malam itu dipicu oleh adanya keributan di pemukiman warga. "Saya datang ke lokasi karena mendengar ada keributan. Saya memang sempat mengusir wanita itu agar keluar dari lokasi, tetapi bukannya pergi, justru saya yang diserang. Jadi menurut saya yang menjadi korban itu saya, bukan dia," ujar FR.

Merasa difitnah dan dirugikan secara personal maupun institusional, FR menyatakan tidak akan tinggal diam. Ia menegaskan akan segera mengambil langkah hukum formal dengan melaporkan balik ER ke pihak kepolisian.


Menanti Titik Terang Proses Hukum

Hingga laporan investigatif ini diturunkan, pihak redaksi masih terus berupaya menghubungi ER guna memberikan ruang hak jawab serta klarifikasi atas kesaksian kontradiktif dari DN dan bantahan keras dari FR.

Sengkarut di Gowa ini menjadi alarm keras mengenai bagaimana sebuah isu digital dapat dengan mudah mengaburkan fakta objektif di lapangan. Dari sebuah tuduhan kejahatan ekonomi (penimbunan BBM), kini publik disuguhkan pada kasus dugaan laporan palsu (false report) dan fitnah. Kini, bola panas berada di tangan penyidik Polres Gowa untuk menuntaskan penyelidikan secara transparan demi tegaknya kepastian hukum.


{redSVG}


BERITA TERKAIT