Logo
CRIME WATCH.ID

Polres Serang Obrak-Abrik Gudang Narkoba Sintetis di Bogor, Barang Bukti Rp1 Miliar Disita!

5587 views
Jumat, 03 Juli 2026 - 14:13 WIB {RAMBE}
Polres Serang Obrak-Abrik Gudang Narkoba Sintetis di Bogor, Barang Bukti Rp1 Miliar Disita!

Polres Serang Obrak-Abrik Gudang Narkoba Sintetis di Bogor, Barang Bukti Rp1 Miliar Disita!. (Foto: {RAMBE})

Gambar Ilustrasi



Petugas kepolisian saat meminta keterangan tersangka di Polres Serang, Banten


PRESTASI SPEKTAKULER! Polres Serang Gagalkan Peredaran Narkoba Sintetis Senilai Rp1 Miliar, Bandar Kelas Kakap Tak Berkutik di Bogor!

SERANG — Komitmen tanpa kompromi Korps Bhayangkara dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali membuahkan hasil yang luar biasa. Melalui operasi senyap lintas provinsi yang sangat taktis, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang sukses menggulung jaringan kakap narkotika jenis cairan sintetis (spray) dan bibit sintetis siap edar senilai hampir Rp1 miliar!

Seorang tersangka berinisial NS (31) berhasil diringkus tanpa perlawanan di kediamannya di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Keberhasilan ini menjadi bukti kejelian dan kecepatan respons kilat jajaran Polres Serang dalam mengendus modus baru peredaran narkoba.


Berawal dari Paket Misterius: Kejelian Polisi Endus Modus 'Kurir Gelap'

Keberhasilan besar ini bermula dari kejelian luar biasa petugas Polres Serang di lapangan. Kapolres Serang, AKBP Andri Kurniawan, mengungkapkan bahwa anggotanya berhasil mengendus sebuah paket mencurigakan di salah satu jasa pengiriman (ekspedisi) yang berada di wilayah hukum Serang.

"Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, petugas menemukan satu botol cairan spray narkotika sintetis yang dikirim dari wilayah Bogor. Hebatnya, pelaku mencoba mengelabui petugas dengan menulis alamat penerima yang tidak jelas," ungkap AKBP Andri Kurniawan dengan tegas.

Bukannya menyerah pada alamat palsu tersebut, tim Satresnarkoba Polres Serang yang dipimpin langsung oleh Iptu Gilang Erlangga justru bergerak cepat melakukan cyber tracking dan penelusuran identitas pengirim. Hasilnya luar biasa, jejak digital membawa tim elit ini langsung bergeser ke jantung pertahanan tersangka di Bogor.


Penggerebekan Kamar Kos: Polisi Temukan 'Gudang' Senilai Miliaran Rupiah

Tidak butuh waktu lama bagi skuad macan Polres Serang untuk mengepung rumah tersangka NS di Desa Parakan Jaya, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor pada Senin (29/6). Begitu NS diamankan, petugas langsung melakukan penggeledahan total di rumah dan kamar kos miliknya yang dijadikan gudang penyimpanan.

Di lokasi tersebut, polisi dibuat geleng-geleng kepala dengan banyaknya barang bukti yang ditemukan, antara lain:

  • 84 botol kecil berisi cairan sintetis (spray) siap edar.
  • 80 botol besar berisi cairan sintetis (spray) dosis tinggi.
  • 28 bungkus besar bibit narkotika sintetis murni.

"Jika ditotal secara keseluruhan berdasarkan nilai pasar, barang bukti yang berhasil kami amankan ini mencapai hampir Rp1 miliar," jelas AKBP Andri Kurniawan, menyelamatkan ribuan nyawa generasi muda dari bahaya ketergantungan obat terlarang tersebut.


Pasar Kelas Atas: Harga Per Bungkus Tembus Rp20 Juta!

Kasatresnarkoba Polres Serang, AKP Bondan Rahadiansyah, membeberkan bahwa jaringan yang dikelola oleh NS ini menyasar konsumen kelas atas dengan harga jual yang sangat fantastis.

Untuk satu botol kecil cairan spray dijual seharga Rp1,5 juta, botol ukuran besar dipatok Rp3 juta, sedangkan untuk satu bungkus bibit narkotika sintetis murni dibanderol dengan harga selangit, yakni mencapai Rp20 juta per bungkus.

Meskipun tersangka mengaku bertransaksi secara terselubung menggunakan media sosial Instagram demi memutus mata rantai, kepiawaian tim penyidik Polres Serang berhasil meruntuhkan dinding rahasia tersebut.

"Identitas pemilik akun Instagram yang menjadi pemasok utama sudah kami kantongi. Tim di lapangan masih melakukan pengembangan dan pengejaran besar-besaran. Kami pastikan tidak ada tempat bersembunyi bagi jaringan ini!" tegas AKP Bondan Rahadiansyah.

Kini, tersangka NS beserta seluruh barang bukti bernilai miliaran rupiah tersebut telah dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Serang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Bravo, Polres Serang!


{RAMBE}



BERITA TERKAIT