Logo
CRIME WATCH.ID

Menilik Kasus Bilqis: Bocah yang Berakhir di Suku Anak Dalam, Antara Motif, Nego Dua Malam, dan Luka Sosial Kita

717 views
Rabu, 12 November 2025 - 13:44 WIB Rambe
Menilik Kasus Bilqis: Bocah yang Berakhir di Suku Anak Dalam, Antara Motif, Nego Dua Malam, dan Luka Sosial Kita

Menilik Kasus Bilqis: Bocah yang Berakhir di Suku Anak Dalam, Antara Motif, Nego Dua Malam, dan Luka Sosial Kita. (Foto: Rambe)

Jakarta — Kasus penculikan Bilqis (4), bocah asal Makassar yang sempat hilang selama sepekan sebelum akhirnya ditemukan hidup di pedalaman Jambi, bukan sekadar kisah kriminal biasa. Ia adalah cermin luka sosial yang rumit: soal kemiskinan, perdagangan anak, kepercayaan antar komunitas, dan cara aparat menembus batas budaya demi menyelamatkan nyawa seorang anak.

Bilqis ditemukan di kawasan permukiman Suku Anak Dalam (SAD), Jambi, setelah tim Polri melakukan negosiasi selama dua malam penuh. Proses penyelamatan itu bukan sekadar operasi hukum, tetapi juga diplomasi budaya di tengah hutan. Polisi bahkan tak memberikan kompensasi sepeser pun, meski sempat muncul isu bahwa SAD “membeli” Bilqis dengan harga Rp80 juta untuk diadopsi.


Kronologi: Dari Makassar ke Jambi, Jejak Penculikan yang Menembus Pulau


Semua berawal dari Minggu pagi (2/11/2025). Bilqis, yang sedang bermain di taman bersama ayahnya, tiba-tiba menghilang tanpa jejak. Sepekan penuh pencarian dilakukan, hingga akhirnya tim gabungan Polda Sulsel, Polda Jambi, dan Bareskrim Polri berhasil melacak jejak pelaku lintas provinsi.

Pelaku utama disebut menjual Bilqis ke salah satu kelompok Suku Anak Dalam di pedalaman Jambi. Motifnya: uang. Namun, dari hasil penyelidikan, pelaku disebut tidak tahu jika anak itu akan dijual, dan kaget ketika mengetahui Bilqis sudah berpindah tangan.


Negosiasi Dua Malam di Tengah Hutan

Drama penyelamatan berlangsung menegangkan. Polisi harus bernegosiasi selama dua malam dengan perwakilan SAD agar Bilqis bisa dievakuasi tanpa benturan budaya. Dalam negosiasi itu, aparat memilih jalur komunikasi halus, menghormati adat, dan memastikan tidak ada kekerasan.

“Tidak ada kompensasi. Kita hanya menjelaskan bahwa Bilqis adalah korban penculikan, dan mereka akhirnya bersedia menyerahkan dengan damai,” ujar perwira Polri yang terlibat langsung di lapangan.

Evakuasi dilakukan dengan penuh kehati-hatian, karena lokasi yang jauh dari akses medis dan berisiko tinggi. Dalam laporan resmi, disebutkan bahwa nyawa Bilqis bisa terancam jika proses penjemputan dilakukan secara paksa.


Fakta Baru: Bilqis Sempat Anggap Warga SAD sebagai Orang Tuanya

Hal paling menyentuh muncul setelah proses evakuasi. Ketika dijemput, Bilqis sempat menolak ikut, karena menganggap warga Suku Anak Dalam yang menampungnya sebagai orang tua baru. Hal ini menandakan bahwa ia telah diasuh dan diterima dengan kasih, meski dalam konteks yang keliru.

Fenomena ini memantik pertanyaan baru: bagaimana mungkin anak empat tahun bisa berpindah tangan lintas pulau tanpa terdeteksi selama hampir sepekan?

Jawabannya mungkin terletak pada rantai sosial ekonomi yang rapuh. Dalam sejumlah laporan, terungkap bahwa di beberapa komunitas pedalaman, praktik “adopsi informal” masih terjadi karena keterbatasan akses hukum dan ekonomi.


Lebih dari Sekadar Kasus Penculikan

Kasus Bilqis mengajak publik menatap lebih dalam: ini bukan sekadar tindak pidana penculikan, tapi juga potret ketimpangan sosial dan lemahnya sistem perlindungan anak di Indonesia.


Suku Anak Dalam sendiri hidup dalam isolasi kultural di hutan Jambi. Dalam konteks mereka, adopsi bukanlah transaksi, melainkan bentuk penerimaan komunitas. Namun bagi hukum negara, ini tetap pelanggaran.

Kepolisian menunjukkan sisi humanisnya dalam operasi ini: tidak menstigma, tidak menyerang, tapi menggunakan empati dan negosiasi. Dua malam di tengah hutan menjadi bukti bahwa penyelamatan anak bisa dilakukan tanpa kekerasan.

Pelajaran untuk Kita Semua

Kasus Bilqis menjadi alarm bahwa perdagangan anak bukan hanya terjadi di kota besar, tapi juga di pinggiran, di mana garis antara adopsi dan jual beli bisa kabur. Negara harus hadir bukan sekadar dengan hukum, tapi juga dengan pemahaman sosial-budaya yang lebih dalam.

Kini Bilqis telah kembali ke pelukan orang tuanya. Tapi cerita ini belum berakhir. Di luar sana, masih banyak “Bilqis” lain yang mungkin tak sempat ditemukan.

Dan pertanyaannya — bukan lagi siapa yang bersalah, tapi apa yang sudah kita lakukan agar tak ada lagi anak Indonesia yang dijual, diadopsi, atau hilang dalam sunyi.


{RAMBE}


BERITA TERKAIT