Logo
CRIME WATCH.ID

Mie Dicampur Formalin Beredar di Jateng, Polisi Bongkar Pabriknya di Boyolali

3834 views
Kamis, 12 Maret 2026 - 09:59 WIB RAMBE
Mie Dicampur Formalin Beredar di Jateng, Polisi Bongkar Pabriknya di Boyolali

Mie Dicampur Formalin Beredar di Jateng, Polisi Bongkar Pabriknya di Boyolali. (Foto: RAMBE)

Mie Dicampur Formalin Beredar di Jateng, Polisi Bongkar Pabriknya di Boyolali

Terbongkar! Pabrik Mie Berformalin di Boyolali, Produksi 1,5 Ton per Hari Sejak 2019


Boyolali, Jawa Tengah — Aparat kepolisian berhasil membongkar praktik produksi makanan berbahaya berupa mie basah yang dicampur formalin di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah. Pengungkapan ini menjadi bukti kesigapan aparat dalam melindungi masyarakat dari ancaman pangan berbahaya yang beredar di pasaran.

Operasi pengungkapan dilakukan setelah laporan masyarakat pada 4 Maret yang mencurigai adanya mie basah di pasar yang mengandung formalin, bahan kimia yang biasa digunakan sebagai pengawet mayat dan sangat berbahaya jika dikonsumsi manusia.

Menindaklanjuti laporan tersebut, aparat Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Pada 10 Maret, tim kepolisian akhirnya melakukan penggerebekan di dua lokasi berbeda yang menjadi tempat produksi mie berbahaya tersebut, yakni di wilayah Kecamatan Cepogo dan Mojosongo, Kabupaten Boyolali.


Polisi Amankan Tersangka dan 1 Ton Mie Berbahaya

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah Kombes Pol Djoko Julianto mengungkapkan bahwa dalam operasi tersebut polisi berhasil mengamankan satu orang tersangka berinisial S (36) yang merupakan warga Kecamatan Mojosongo.

Di lokasi penggerebekan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang memperkuat praktik produksi mie berformalin tersebut.

Barang bukti yang diamankan antara lain:

  • 12 jerigen formalin ukuran 20 liter
  • 3 drum biru yang digunakan sebagai tempat pencampuran
  • 25 karung mie siap edar dengan total berat mencapai 1 ton

Temuan ini menunjukkan bahwa praktik tersebut dilakukan secara sistematis dan dalam skala produksi yang sangat besar.


Modus Campur Formalin ke Adonan Mie

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka diketahui memerintahkan dua orang karyawannya untuk mencampurkan formalin ke dalam adonan mie.

Modus yang digunakan cukup sederhana namun berbahaya.

Setiap 100 kilogram adonan mie dicampur dengan 1 liter formalin yang telah disiapkan oleh pelaku.

Tujuannya adalah agar mie menjadi lebih awet dan tidak cepat basi, sehingga bisa didistribusikan dalam jumlah besar ke berbagai daerah.

Namun penggunaan formalin pada makanan jelas melanggar hukum dan membahayakan kesehatan masyarakat.


Sudah Beroperasi Sejak 2019

Fakta yang paling mengejutkan dari kasus ini adalah lamanya praktik ilegal tersebut berjalan.

Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, pabrik mie berformalin ini telah beroperasi sejak tahun 2019.

Dengan kapasitas produksi mencapai 1 hingga 1,5 ton mie per hari, pelaku diduga telah menyebarkan produk berbahaya tersebut ke berbagai kabupaten di wilayah Jawa Tengah.

Mie tersebut dijual dengan harga sekitar Rp12.000 per kilogram dan beredar di sejumlah pasar tradisional.

Jika dihitung secara kasar, produksi sebesar itu menunjukkan potensi peredaran mie berbahaya dalam jumlah sangat besar selama bertahun-tahun.


Polisi Masih Telusuri Jalur Distribusi

Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pengembangan penyelidikan untuk menelusuri jaringan distribusi mie berformalin tersebut.

Polisi juga berupaya memastikan wilayah mana saja yang telah menerima pasokan mie berbahaya tersebut.

Langkah ini penting untuk mencegah produk tersebut terus beredar di masyarakat.

“Tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Kombes Djoko Julianto.


Polri Ingatkan Masyarakat Waspada Pangan Berbahaya

Keberhasilan pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen aparat kepolisian dalam melindungi kesehatan masyarakat dari praktik kejahatan pangan.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih teliti dalam membeli produk makanan, khususnya mie basah yang dijual di pasar.

Jika menemukan makanan yang mencurigakan atau diduga mengandung bahan berbahaya, masyarakat diminta segera melaporkan kepada pihak berwenang.


{RAMBE}



BERITA TERKAIT