Logo
CRIME WATCH.ID

Oknum TNI Tembak Mati Rekan Sesama Prajurit di Kafe Palembang: Peluru Tembus Hati, Polda dan Pomdam Sinergi Sikat Senpi Rakitan?

7297 views
Selasa, 19 Mei 2026 - 11:43 WIB {RAMBE}
Oknum TNI Tembak Mati Rekan Sesama Prajurit di Kafe Palembang: Peluru Tembus Hati, Polda dan Pomdam Sinergi Sikat Senpi Rakitan?

Oknum TNI Tembak Mati Rekan Sesama Prajurit di Kafe Palembang: Peluru Tembus Hati, Polda dan Pomdam Sinergi Sikat Senpi Rakitan?. (Foto: {RAMBE})

Gambar Ilustrasi


TRAGEDI BERDARAH LANTAI DANSA!

PALEMBANG – Sinergi kilat dan respons taktis aparat penegak hukum kembali membuktikan bahwa tidak ada ruang bagi tindakan premanisme dan pelanggaran hukum di bumi pertiwi. Kasus penembakan brutal yang menewaskan seorang prajurit TNI, Pratu FAA (23), di sebuah tempat hiburan malam di Kota Palembang, Sumatera Selatan, berhasil dibongkar tuntas dalam kurun waktu kurang dari 24 jam.

Kolaborasi profesional antara jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) wilayah Sumsel dan Polisi Militer Kodam (Pomdam) II/Sriwijaya berhasil meringkus para pelaku, menjamin tegaknya supremasi hukum yang transparan, demokratis, dan berpihak pada keadilan rakyat.


Kronologi Maut di Kafe Panhead: Senggolan Berujung Petaka

Insiden berdarah ini terjadi di Cafe, Resto, Bar and Live Music Panhead yang berlokasi di Jalan Alamsyah Ratu Prawira Negara, Kecamatan Ilir Barat (IB) I, Palembang, pada Sabtu (16/5/2026) dini hari. Sekitar pukul 02.30 WIB, suasana tempat hiburan malam yang semula riuh mendadak berubah mencekam.

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) II/Sriwijaya, Letnan Kolonel (Letkol) Inf Yordania, mengungkapkan dalam konferensi persnya bahwa peristiwa mematikan ini murni dipicu oleh kesalahpahaman spontan di lantai dansa saat korban dan pelaku utama sedang berjoget.

"Diduga, karena tidak sengaja bersenggolan, situasi di lantai dansa seketika berubah memanas. Cekcok mulut mengenai masalah pribadi pun pecah dan dengan cepat memuncak menjadi aksi baku hantam fisik antar keduanya," ungkap Letkol Inf Yordania.


Pelaku Terdesak dan Nekat Mencabut Senjata Api Rakitan

Akibat perkelahian fisik tersebut, pelaku utama yakni Sersan Satu (Sertu) MRR yang merupakan oknum anggota TNI dari Batalyon Raider 200 Gandus merasa terpojok. Bukannya menyelesaikan pertikaian dengan kepala dingin, oknum tersebut justru mengambil langkah fatal yang melanggar hukum negara.

"Dalam kondisi terpojok, Sertu MRR diduga mengeluarkan senjata api rakitan dan melepaskan tembakan yang mengenai Pratu FAA," jelas Letkol Inf Yordania kepada awak media.

Tembakan jarak dekat itu telak mengenai bagian perut korban. Meski korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Permata Palembang untuk mendapatkan pertolongan medis darurat, nyawa prajurit muda berusia 23 tahun tersebut tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pada pukul 03.45 WIB.


Hasil Otopsi Mengerikan: Dua Organ Vital Tembus Peluru

Guna kepentingan pembuktian hukum yang akurat secara ilmiah (scientific crime investigation), jenazah korban langsung dievakuasi ke RS Bhayangkara M Hasan Palembang untuk menjalani otopsi komprehensif. Tim medis forensik menyatakan penyebab utama kematian korban adalah pendarahan hebat.

  • Kerusakan Organ: Peluru tajam dari senpi rakitan pelaku bersarang di perut kanan bawah dan menembus dua organ vital sekaligus, yakni hati serta paru-paru lobus kiri korban.
  • Uji Balistik: "Proyektil peluru telah dikeluarkan dari tubuh korban melalui otopsi dan saat ini menunggu hasil uji balistik Bid Labfor Polda Sumsel. Untuk senpinya rakitan," tutur Letkol Inf Yordania menegaskan keterlibatan laboratorium forensik kepolisian.
  • Fakta Mengejutkan: Pihak Kodam memastikan bahwa kedua prajurit ini sama sekali tidak memiliki dendam lama dan tidak saling mengenal sebelum malam nahas itu terjadi.


Kerja Cepat Polri dan Pomdam: Ringkus Sipil Penyembunyi Senpi

Kejelian petugas gabungan membuahkan hasil nyata. Sertu MRR berhasil ditangkap tanpa perlawanan di area parkir RS Bhayangkara M Hasan Palembang. Tak berhenti di sana, polisi melakukan pengembangan cepat untuk melacak keberadaan senjata api ilegal yang digunakan.

Hasilnya, petugas menemukan senpi rakitan maut tersebut disembunyikan di rumah seorang warga sipil berinisial DS di Kelurahan Srimulya, Kecamatan Sematang Borang, Palembang. DS kini telah ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti aktif membantu menyembunyikan barang bukti kejahatan.


Penegakan Hukum Simultan dan Nasib Karyawan Kafe

Pascakejadian, aparat kepolisian dari Polsek Ilir Barat I dipimpin Kompol Fauzi Saleh langsung bergerak taktis melakukan olah TKP awal secara profesional, memasang garis polisi (police line), sebelum menyerahkan berkas militer sepenuhnya ke Denpom II/4 Palembang.

Langkah sterilisasi TKP oleh kepolisian ini didukung penuh oleh manajemen kafe, namun di sisi lain memicu perhatian publik terkait nasib ekonomi para pekerja. Kuasa Hukum manajemen Kafe Panhead, Redho Junaidi SH MH, menyampaikan rasa duka cita mendalam dan memohon pertimbangan demi hajat hidup orang banyak.

"Seberapa lama police line terpasang di TKP itu kewenangan penyelidik. Namun, di sisi lain, banyak pekerja yang menggantungkan hidup di sini, sehingga kami memohon pertimbangan terkait hal tersebut," ujar Redho Junaidi. Sebagai bentuk evaluasi total, manajemen berkomitmen memperketat keamanan dengan memasang metal detector dan X-ray di pintu masuk.

Kini proses hukum berjalan simultan dan adil sesuai amanat demokrasi ketatanegaraan. Tersangka militer Sertu MRR ditahan di Pomdam II/Sriwijaya untuk peradilan militer, sedangkan tersangka sipil DS diserahkan sepenuhnya ke jalur peradilan pidana umum melalui kepolisian (Polri) demi menjamin perlakuan hukum yang setara bagi seluruh warga negara.


{redSVG}



BERITA TERKAIT