Logo
CRIME WATCH.ID

Opini: Kewenangan TNI dalam Penegakan Hukum Narkoba Harus Diluruskan — Kasus Kutai Barat Jadi Alarm Serius

4452 views
Selasa, 25 November 2025 - 11:58 WIB Rambe
Opini: Kewenangan TNI dalam Penegakan Hukum Narkoba Harus Diluruskan — Kasus Kutai Barat Jadi Alarm Serius

Opini: Kewenangan TNI dalam Penegakan Hukum Narkoba Harus Diluruskan — Kasus Kutai Barat Jadi Alarm Serius. (Foto: Rambe)

Jakarta — Kontroversi tindakan oknum TNI dalam penanganan kasus narkoba di Kutai Barat kembali memicu perdebatan publik tentang batas kewenangan militer dalam proses penegakan hukum. Sejumlah lembaga seperti YLBHI, Komnas HAM, hingga para ahli hukum menegaskan bahwa secara hukum, TNI tidak memiliki kewenangan melakukan penangkapan, penggerebekan, maupun penyidikan kasus narkoba. Peran itu secara tegas berada di bawah Polri dan BNN.

Kasus di Kutai Barat—di mana oknum TNI diduga melakukan operasi penangkapan bandar narkoba hingga menimbulkan ketegangan dengan Polri—menjadi bukti nyata bahwa batas kewenangan antar-instansi masih sering dilanggar. Apa yang seharusnya menjadi operasi penegakan hukum khusus, justru berubah menjadi potensi konflik institusional.


Aturan Hukum Sangat Jelas: TNI Tidak Berwenang Menangkap Pengedar Narkoba

Merujuk pada:

  • UU TNI
  • KUHAP
  • Putusan Mahkamah Konstitusi
  • serta draf revisi UU TNI terbaru

semua menegaskan bahwa TNI hanya boleh membantu pemberantasan narkoba jika ada permintaan resmi, perbantuan ke Polri, dan melalui keputusan politik negara (misalnya keputusan presiden).

Beberapa poin penting:

1. Penegakan hukum adalah domain Polri dan BNN

TNI bukan penyidik. TNI tidak memiliki kewenangan KUHAP untuk menangkap, menggeledah, atau menyita barang bukti.

2. Operasi TNI tanpa dasar hukum berpotensi melanggar HAM

YLBHI menyebut penggerebekan TNI ke rumah warga dalam kasus narkoba (seperti yang terjadi di sejumlah daerah sebelumnya) sebagai pelanggaran prosedur hukum.

3. Revisi UU TNI secara tegas menghapus kewenangan TNI dalam operasi narkoba

Kompas mencatat bahwa tugas TNI membantu pemberantasan narkoba dihapus dalam pembaruan regulasi untuk mencegah tumpang tindih dengan Polri.


Mengapa Kasus Kutai Barat Menjadi Tamparan Keras?

Insiden ketegangan antara TNI dan Polri di Kutai Barat menunjukkan bahwa:

  • Ada unit TNI yang masih menjalankan operasi penegakan hukum tanpa koordinasi.
  • Muncul dugaan perebutan peran dalam penanganan kasus narkoba.
  • Ada risiko kriminalisasi dan kekacauan proses hukum.
  • Publik menjadi bingung siapa yang benar-benar berwenang.

Padahal secara hukum, TNI tidak bisa menggantikan peran Polri dalam penyidikan, apalagi dalam operasi narkoba yang membutuhkan prosedur KUHAP, forensik, hingga laporan pertanggungjawaban formil.


Bahaya “Militer Masuk Ranah Penegakan Hukum”

Para ahli hukum, seperti Hendardi, mengingatkan bahwa:

  1. TNI bertugas menjaga pertahanan negara, bukan penegakan hukum.
  2. Jika TNI masuk ke ranah penyidikan, maka Indonesia bergerak mundur menuju praktik otoritarian.
  3. Penangkapan narkoba oleh TNI dapat dianggap ilegal karena tidak memenuhi unsur KUHAP.
  4. Barang bukti dan penangkapan tanpa prosedur sah berpotensi dimentahkan di pengadilan.

Dengan kata lain, operasi seperti yang terjadi di Kutai Barat berisiko tidak hanya mencederai hukum, tetapi juga merusak profesionalisme TNI dan hubungan antar-instansi.


Solusi: Peran TNI Harus Tegas Dibatasi, Polri Harus Diperkuat

Dalam konteks ini, solusi yang perlu ditegaskan negara adalah:

1. TNI hanya boleh bertugas jika ada keputusan resmi perbantuan

Bukan operasi mandiri.

2. Semua operasi narkoba harus dipimpin Polri/BNN

TNI hanya mendukung dari sisi backup keamanan terbatas jika diminta.

3. Protokol KUHAP wajib ditegakkan

Setiap tindakan penangkapan, penyitaan, penggeledahan harus dilakukan penyidik berwenang.

4. Edukasi internal TNI mengenai batas tugas perlu diperkuat

Agar insiden seperti Kutai Barat tidak terulang.

5. Publik harus tahu peran masing-masing institusi

Transparansi penting agar tidak ada institusi yang melakukan “jalan pintas” di luar kewenangan hukum.


Kesimpulan: Kasus Kutai Barat Adalah Alarm untuk Negara

Insiden Kutai Barat harus menjadi momentum:

  • memperkuat supremasi sipil,
  • memastikan penegakan hukum berjalan sesuai aturan,
  • serta menghindari TNI masuk ke ranah yang bukan kewenangannya.

Penanganan narkoba harus tetap berada di tangan Polri dan BNN. TNI harus kembali pada fungsi utamanya: pertahanan negara.

Jika tidak segera dibenahi, kasus serupa akan terus terjadi dan memperlebar ketegangan antar-institusi.


{RAMBE}



BERITA TERKAIT