Logo
CRIME WATCH.ID

Penangkapan Pemodal Utama Tambang Batu Bara Ilegal di Ibu Kota Nusantara (IKN) Capai Rp 5,7 Triliun

790 views
Jumat, 07 November 2025 - 14:22 WIB Rambe
Penangkapan Pemodal Utama Tambang Batu Bara Ilegal di Ibu Kota Nusantara (IKN) Capai Rp 5,7 Triliun

Penangkapan Pemodal Utama Tambang Batu Bara Ilegal di Ibu Kota Nusantara (IKN) Capai Rp 5,7 Triliun. (Foto: Rambe)

Jakarta – Bareskrim Polri mengungkap dan menangkap pelaku utama kasus tambang batu bara ilegal yang beroperasi di kawasan IKN, Kalimantan Timur, dengan estimasi kerugian negara mencapai sekitar Rp 5,7 triliun. 

Menurut Kombes Feby D. P. Hutagalung selaku Wakil Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim, tersangka berinisial M, bos dari perusahaan ‎PT WU, berperan sebagai pemodal dan penjual hasil tambang ilegal yang berasal dari kawasan konservasi maupun delineasi IKN, salah satunya di wilayah Taman Hutan Raya Bukit Soeharto, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara. 

Tersangka M sebelumnya telah ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang) karena tidak kooperatif dan melarikan diri, dan akhirnya ditangkap di Jalan Lintas Sumatra, wilayah Pematang Rebah, Pekanbaru, Riau.

⚠️ Modus Operandi

  • Barang tambang batu bara diambil dari lokasi tanpa izin (IUP) di kawasan konservasi atau delineasi IKN.
  • Batu bara ilegal kemudian dikemas, dimasukkan dalam kontainer atau dikirim seolah-olah legal, menggunakan dokumen perusahaan lain (modus “dokumen terbang”). 
  • Hasilnya, negara mengalami kerugian karena kehilangan potensi pendapatan, royalty, dan juga kerusakan lingkungan yang masif.


📍 Dampak & Tindak Lanjut

  • Kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 5,7 triliun berdasarkan penghitungan deplesi batu bara dan kerusakan hutan dari 2016 hingga 2025. 
  • Penyidik masih mengembangkan kasus untuk mengungkap keterlibatan lebih banyak pihak — termasuk pemodal lain, perusahaan yang mendukung dokumen, hingga jaringan distribusi. 
  • Pemerintah menegaskan bahwa penambangan ilegal di kawasan IKN merupakan pelanggaran serius karena area tersebut merupakan wilayah strategis nasional.


✅ Penutup

Penangkapan pelaku utama ini menjadi sinyal bahwa aparat penegak hukum mengambil langkah nyata terhadap praktik pertambangan ilegal yang selama ini menggerogoti kekayaan alam dan merugikan negara. Meskipun demikian, implementasi penegakan harus terus dilanjutkan agar tak hanya berhenti di penangkapan pelaku, tetapi juga pemulihan lingkungan dan pengembalian kerugian negara dapat terwujud.


{SVG}



BERITA TERKAIT