Pengesahan RUU KUHAP menjadi undang-undang serta 14 substansi perubahan utama yang akan mulai berlaku pada 2 Januari 2026.
213 views
Pengesahan RUU KUHAP menjadi undang-undang serta 14 substansi perubahan utama yang akan mulai berlaku pada 2 Januari 2026.. (Foto: redSVG)
Fakta Singkat
- DPR RI secara paripurna telah menyetujui RUU KUHAP (perubahan atas UU No. 8 Tahun 1981 tentang KUHAP) menjadi undang-undang pada 18 November 2025.
- Perubahan ini menyasar aspek hukum acara pidana (formil), dengan orientasi yang lebih melindungi hak tersangka/terdakwa, korban, serta kelompok rentan, serta memperkuat mekanisme keadilan restoratif dan rehabilitatif.
14 Substansi Perubahan Utama
Berikut poin-per poin dari perubahan penting yang disepakati:
- Penyesuaian hukum acara pidana dengan perkembangan hukum nasional dan internasional.
- Penyesuaian nilai hukum acara pidana sesuai KUHP baru yang menekankan pendekatan restoratif, rehabilitatif, dan restitutif.
- Penegasan prinsip diferensiasi fungsional antara penyelidik, penyidik, penuntut umum, hakim, advokat, dan pemimpin masyarakat.
- Perbaikan kewenangan penyelidik, penyidik, dan penuntut umum serta penguatan koordinasi antarlembaga.
- Penguatan hak tersangka, terdakwa, korban, dan saksi, termasuk perlindungan dari ancaman dan kekerasan.
- Penguatan peran advokat sebagai bagian integral sistem peradilan pidana.
- Pengaturan mekanisme keadilan restoratif (restorative justice).
- Perlindungan khusus kelompok rentan seperti disabilitas, perempuan, anak, dan lansia.
- Penguatan perlindungan penyandang disabilitas dalam seluruh tahap pemeriksaan.
- Perbaikan pengaturan upaya paksa dengan memperkuat asas due process of law.
- Pengenalan mekanisme hukum baru seperti pengakuan bersalah (plea bargaining) dan penundaan penuntutan korporasi.
- Pengaturan pertanggungjawaban pidana korporasi.
- Pengaturan hak kompensasi, restitusi, dan rehabilitasi bagi korban atau pihak yang dirugikan.
- Modernisasi hukum acara pidana untuk mewujudkan peradilan yang cepat, sederhana, transparan, dan akuntabel.
Catatan/Aspek yang Perlu Diperhatikan
- Meskipun perubahan ini diterima, beberapa kelompok masyarakat sipil menyoroti proses pembahasannya yang dianggap terburu-buru dan belum cukup transparan.
- Implementasi mulai 2 Januari 2026 berarti lembaga penegak hukum, sistem pengadilan, advokat, dan seluruh stakeholder harus siap menerapkan perubahan ini sejak saat itu—termasuk adaptasi regulasi pelaksanaannya.
- Sebagian perubahan menuntut peraturan tambahan atau teknis (peraturan pemerintah, regulasi pelaksana) agar ketentuan baru dapat berjalan secara efektif.
{redSVG}